Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Eks GM Sebut Perizinan Belum Dibaliknamakan, DPM-PTSP akan Cek Izin Hotel Whiz
Kamis, 07 Maret 2019 - 15:33:22 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Eks General Manager (GM) Hotel Whiz Pekanbaru Sandra Amriel menyebut perizinan hotel tersebut belum dialihnamakan.

Pengakuan Sandra Amriel itu seperti dilansir Tribunpekanbaru.com Senin (4/3/2019).

Sejak beberapa pekan terakhir Sandra tidak lagi bekerja di Hotel Whiz Jl Jendral Sudirman Pekanbaru yang dikelola PT Lantera Griya Asia.

Sandra Amriel mengatakan, selama ini semua perizinan atas nama dirinya. Dijelaskan, sejak Whiz Hotel berdiri tahun 2016 lalu, semua perizinan atas nama dirinya.

Mulai Izin Gangguan, Izin Tanda Daftar Perusahaan, Izin Daftar Usaha Kepariwisataan, Izin Sertifikat Laik Higienis Sanitasi, Izin Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran, Izin Perparkiran, serta Izin Stasiun.

"Sejak tanggal 15 Februari 2019 lalu, saya sudah layangkan surat ke DPM-PTSP Pemko Pekanbaru, yang isinya semua perizinan Whiz Hotel atas nama saya, saya tidak berkenan lagi dipakai oleh manajemen Whiz Hotel. Segala sesuatu yang menyangkut urusan perizinan operasional hotel tidak menjadi tanggung jawab saya," kata Sandra menirukan bunyi surat yang dilayangkan ke DPM-PTSP Pekanbaru.

Menyikapi hal ini Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE sebagaimana dikutip dari Pekanbaru Tribun mempertanyakan soal letak dan posisi hotel dengan badan jalan, hingga izin dampak lalu lintas-nya (Andalalin) hotel dinilai bermasalah. Namun izinnya tetap saja dikeluarkan oleh OPD terkait.

"Sekarang perizinannya juga bermasalah, karena GM-nya tak sudi lagi namanya dipakai dalam perizinan operasionalnya. Karenanya, kita merekomendasikan agar operasional Whiz Hotel ditutup sementara, sampai izin resminya diurus lagi," tegas Jhon Romi.

Ia meminta, agar Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait, baik itu DPM-PTSP, Satpol PP, Dishub dan lainnya, untuk menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, hal ini bisa menjadikan preseden buruk bagi pelaksanaan perizinan di kota ini, terlebih lagi bisa membuat kebocoran PAD kota ini.

"Kita tetap awasi terus. Bahkan kita akan agendakan panggil manajemen Whiz Hotel untuk digelar hearing dalam waktu dekat," janjinya.

Sementara itu, Kadis DPM PTSP Pekanbaru melalui Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan, Quarte dikonfirmasi mengatakan akan mengecek status perizinan Hotel Whiz tersebut.

Quarte mengatakan, jika menyimak dari informasi ini, persoalan lebih kepada perlunya balik nama, karena izin semula atas nama pegawai, namun sudah keluar. "Jadi belum bisa kita tergesah-gesah menutup operasional hotel, kalau menyimak persoalan seperti ini," kata Quarte, Rabu (6/3/2019).

Namun demikian, DPM PTSP meminta agar pihak pengelola membaliknamakan izin dari yang sebelumnya kepada pihak pemilik hotel ini.  "Nanti kita ceklah apakah izin-izin sebelumya itu masih hidup atau bagaimana, yang penting itu perlu dibaliknamakan, karena yang memakai nama izin pertama tidak disitu lagi," paparnya.

Ada beberapa izin yang terkait di hotel, bukan hanya IMB atau izin operasional saja.

"Menutup operasional hotel itu tidak segampang membalik telapak tangan, karena ini menyangkut hajat orang banyak juga, pekerja dan lainnya. Lain halnya pelanggaran seperti parekatek judi dan semacamnya, ini tidak boleh," pungkasnya.

Sementara itu, pihak Managemen Hotel Whiz sejauh ini belum bisa dikonfirmasi. [chr]





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat