Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Advertorial
Advertorial DPRD Natuna
Timbulkan Rasa Ketidakadilan, DPRD Natuna Gelar RDP & Minta Pemkab Evaluasi Kembali Penerapan TPP
Kamis, 07 Maret 2019 - 13:41:27 WIB
[Pihak Pemkab Natuna dipimpin Sekda memaparkan terkait TPP di RDP lintas komisi DPRD Natuna]

SULUHRIAU, Natuna- Aggota lintas komisi DPRD Natuna menggelar rapat dengan pendapat (RDP) bersama pihak terkait di OPD Pemkab Natuna.

RDP terkait peraturan Bupati (Perbub) tentang tatacara  Tambahan Pembayaran Penghasilan (TPP) ASN dilingkungan pemerintah kabupaten natuna.

Rapat ini dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Natuna Jl. Yos Sudarso Ranai Selasa, (5/3/2019).

Rapat ini dihadiri oleh Sekda Natuna Wan Siswandi, Asisten II Hardinansyah, Kabag ortal, Kepala BP3D, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dari lintas komisi DPRD Natuna diantaranya hadir Wakil Ketua II Daeng Amhar, Ketua Komisi lll Harken, Heri Marka, Syaifullah dan Baharudin. Harken sebagai pimpinan rapat menyampaikan pembahasan.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk, laptop dan dalam ruangan
Suasana RDP lintas Komisi DPRD dengan OPD Pemkab Meranti

Pada kesempatan itu mengatakan, perlunya evaluasi terhadap TPP ini mengingat Perbup No 88 tahun 2018 tentang TPP, menimbulkan rasa ketidakadilan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. "Jangan sampai produk hukum yang kita buat timbulkan ketidakadilan dan rasa keadilan harus merata," terang Harken.

Para guru dan tenaga medis tidak masuk ke TPP, mereka juga aparatur sipil negara (ASN) dan mereka semua berharap juga dapat memperoleh TPP.

Selain itu Harken meminta kepada pemerintah daerah dengan penerapan TPP ini dievaluasi lagi terkait dengan ASN yang tidak termasuk dalam TPP.

Selanjutnya Sekda Natuna Wan Siswandi mengatakan, TPP merupakan keharusan di dalam pemerintahan kabupaten/kota dengan dasar yang jelas dengan penghitungan pembayarannya dan saat ini masih tetap dievaluasi dan dilakukan pembenahan.

Tujuan akhirnya adalah tingkat kepatuhan ASN terhadap aturan yang ada, dan Perbup dibuat berdasarkan beberapa pertimbangan dengan tujuan sebagai dasar untuk membayar dengan acuan yang ada.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk dan dalam ruangan
[Suasana RDP Lintas Komisi DPRD Natuna dengan Sekda dan OPD Pemkab soal TPP]

Ia menjelaskan, alasan tenaga guru belum masuk kedalam TPP sampai saat ini dikarenakan beban kerja, Selain itu sertifikasi guru, dan kabupaten/ kota yang lain juga belum memasukkan guru ke dalam TPP.

Untuk tenaga medis, adanya perbedaan antara dokter dokter PTT dan dokter PNS terdapat perbedaan penghasilan, jadi semua tergantung pada kemampuan keuangan daerah.

"Kami akan terus mencari solusi tentang masalah TPP ini, dengan melihat kemampuan anggaran keuangan daerah. kata Siswandi.

Harken menegaskan, intinya dari rapat evaluasi TPP ini perlunya pemahaman dan sosialisasi kepada pihak terkait yang menjalankan.

Harus Disosialisasikan

Menurutnya sejauh ini masih kurang  memberikan pemahaman kepada pegawai mengakibatkan banyak keluhan. Apalagi guru PTT, mereka banyak mengajar, hanya gara – gara tidak sertifikasi mereka tidak dapat TPP.

Image result for DPRD Natuna rapat bersama OPD terkait TPP yang tidak adil
[Tanya jawab soal TPP antara DPRD dan pihak Pemkab Natuna]

“Kita sebagai mitra, harus cepat tanggap terhadap keluhan yang terjadi. Pada prinsipnya untuk kepentingan daerah, dengan dasar keadilan dalam mengakomodirnya, sehingga kecemburuan sosial tidak ada dan kesalahpahaman antara tiap OPD tidak terjadi. Beri mereka keadilan walaupun tidak seadil-adilnya dan merata. Setidaknya mereka dapat,” tegasnya

Hasil rapat, akan disosialisasikan kepada semua pihak, sehingga tidak ada lagi istilah anak tiri dan menjadi bomerang. Guru yang belum sertifikasi, rencananya akan diberangkatkan untuk sertifikasi secara bertahap.(Advertorial DPRD Natuna/Nur)






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat