Pelanggaran Administarsi Didominasi Pemilu 2019, Rusidi: Diproses Bersama Gakkumdu
Minggu, 03 Maret 2019 - 12:23:10 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejak masa kampanye pemilu 2019, ditemukan Bawaslu banyak pelanggaran di Riau.
Hingga saat ini, Bawaslu Riau menemukan 62 dugaan pelanggaran pemilu. Angka tersebut terhitung sejak tahapan awal pemilu, yaitu verifikasi parpol hingga tahapan kampanye.
Menurut Ketua Bawaslu Riau Rudisi Rusdan, dari 62 dugaan pelanggaran pemilu, 13 di antaranya bersumber dari laporan masyarakat dan sisanya merupakan temuan bawaslu.
Dari keseluruhan angka dugaan pelanggaran pemilu. Pelanggaran terbanyak adalah laporan terkait pelanggaran administrasi mencapai 16 laporan sedangkan yang terbukti 14, disusul pelanggaran hukum lainnya sebanyak 9 kasus, selanjutnya yang terakhir pelanggaran etik mencapai 3 kasus dan yang terbukti 3 temuan.
Rsidi mengatakan, pelanggaran tersebut diluar pelanggaran terkait alat peraga kampanye, penanganan terhadap pelanaggara tersebut dilakukan proses hukum bersama sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu).
Ia mengimbau, belajar dari kesalahan yang ada untuk ke depannya, peserta pemilu tidak melakukan lagi pelanggaran yang bisa merugikan. [slt]
Komentar Anda :