5 Tahun Proyek Bankeu Berlalu, Pajaknya Belum Kunjung Dibayar Mantan Kades Permai
Kamis, 21 Februari 2019 - 22:21:42 WIB
SULUHRIAU, Meranti- Lebih kurang lima tahun berlalu (sejak 2015) proyek Bantuan Ekonomi (Bankeu) Provinsi Riau, Desa Permai semasa Kepala Desa (Kades) Permai, Rangsang Barat, Meranti dijabat Saripudin, pajaknya belum kunjung disetor ke negara.
Persoalan ini terungkap ketika media menanyakan kepada beberapa perangkat Desa Permai Kecamatan Rangsang Barat yang menjabat sekarang, mulai dari Sekdes Permai Rad Hamdani, PPTK Adam, dan Bendahara Sari Murni, Kamis pekan lalu.
Sejumlah awak media di Meranti juga melakukan pertemuan di Kantor Desa yang dihadiri langsung PJ Desa Permai dan perangkat lainnya.
Dalam pertemuan itu, Sekdes Desa Permai Rad Hamdani membenarkan Desa Permai pernah menerima Dana Benkeu dari Provinsi tahun 2015-2016 lalu sebesar Rp500.000.000.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan Jalan Parit Naga, Pembangunan Gudang Belakang Kantor Desa, Pelebaran Jalan dan Pembuatan Terali Jendela Kantor Desa Permai.
Sekdes Rad Hamdani juga menjelaskan, dirinya tidak tahu-menau secara rinci pekerjaan tersebut. "Waktu itu yang berperan Kepala Desa yang menjabat, kita tidak ikut campur," katanya.
Nah, pernah Kades Saripudin (sekarang sudah tidak menjabat lagi-red) datang dan meminta menandatangani laporan SPJ. Namun, karna dirinya ragu kata Rad Hamdani, SPJ tidak ditandatangani. Kalau ada tanda tangan dia katanya, Rad Hamdani menduga itu telah dipalsukan.
Sedangkan Bendahara Desa Permai, Sari Murni mengatakan, namanya dipakai saat pencairan dana Benkeu Rp500.000.000. Namun, laporan SPJ katanya tidak ia tandatangani, karena karna pajaknya belum dibayar. "Saya tidak tahu mekanismenya pekerjaan itu, tiba-tiba Kades nyodorkan berkas suruh tanda tangan, jadi saya tolak," jelas Sari murni.
Adam sebagai PPTK dalam kegiatan itu, merasa kecewa dengan kondisi ini. "Saya sangat kecewa, saya selaku PPTK tidak dilibatkan sama sekali dari awal hingga pekerjaan itu selesai, tiba-tiba Pak Kades datang bawa berkas SPJ minta tanda tangan, tapi saya tidak mau tandatangani. Tak tahu saya kalau ada tanda tangan saya siapa yang menirunya," ujar Adam selalu PPTK pada kegiatan itu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke manatan Kepala Desa Permai Saripudin, dirinya mengatakan, pekerjaan dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun 2015 sudah dilaksanakan, dan sudah turun pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Meranti.
"Bantuan dana Benkeu tahun 2015 sudah kita laksanakan dengan baik, tapi SPJ laporan kegiatan sampai saat ini masih ada sama saya, dan belum ditandatangani oleh Sekdes, Bendahara dan PPTK dan belum saya laporkan ke Provinsi Riau, dan pajak dari pekerjaan tersebut sampai saat ini juga belum saya bayar." akui Mantan Kades Permai Saripudin saat ditemui di ruangan Kabid PMD senin (18/2/2019).
Ia juga mengakui saat pelaksanaan pekerjaan tersebut hanya dirinya sendiri, tidak melibatkan perangkat Desa seperti bendahara, Sekdes, dan juga TPK Desa. "Saat pengajuan awalnya semua dilibatkan. Namun, saat melaksanakan saya tidak melibatkan perangkat desa, itulah kesilapan saya," akuinya Saripudin.
Ditempat yang sama Kabid PMD Darwis menegaskan kepada mantan Kades Permai agar melunasi pajak kegiatan yang telah dilaksanakan, serta melaporkan SPJ kegitan tersebut ke Provinsi Riau atau di Kabupaten.
"Seharusnya laporan SPJ kegiatan yang telah dilaksanakan sudah disampaikan Ke Provinsi, tapi nyatanya sampai hari ini Mantan Kades Permai belum juga menyampaikan Laporan SPJ kegiatan yang telah dilaksanakan dari anggaran Benkeu tahun 2015 lalu," tegas Darwis Kabid PMD di ruangannya yang saat itu juga ada mantan Kades Permai.
Pekerjaan sudah lima tahun berlalu yakni tahun 2015 dan kini sudah tahun 2019. "Diharapakan dengan temuan ini bisa menjadi pelajaran Untuk kades-kades yang lainnya," pungkasnya. [tmy]
Komentar Anda :