IOM Belum Beri Putusan,
Rapat Upaya Pemindahan Imigran Penampungan Satria Alot, Ini Hasilnya
Kamis, 21 Februari 2019 - 22:14:11 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Rapat upaya pemindahan imigran Afganistan dari penampungan Cik Ditiro ke Orchid Jl Tambusai, berjalan alot.
Rapat berlangsung lebih kurang, 2,5 jam dihadiri pihak terkait terdiri dari Imigrasi, Rudenim, IOM, UNHCR, Polresta, Badan Kesbangpol M Yusuf dan Sekban Kesbangpol Pekanbaru Maisisco, Kamis (21/2/2019).
Rapat dipimpin oleh Kaban Kesbangpol Pekanbaru M Yusuf. Rapat ini terkait tindaklanjut perkelahian imigran di penampungan Satria.
Dari rapat ini, Kesbangpol, Imigrasi, Rudenim, Kesbangpol, UNHCR sudah setuju pemindahan imigran itu ke penampungan baru.
Namun, International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi belum bisa memutuskan karena birokrasi yang harus mendapat persetujuan dulu dari kantor pusat IOM di Jakarta, karena yang hadir rapat perwakilan IOM Pekanbaru dan Medan yakni Ahmad Reza dan Erlinda. "Kami akan membicarakan hal ini lebih dulu, bukan tidak sepakat dengan pendapat rapat ini," kata Ahmad Riza dari IOM.
Tensi rapat sempat tinggi, sehingga rapat berjalan alot. Berbagai argumentasi dilontarkan beberapa pihak ke IOM, berbagai pihak berpendapat agar suasana kondusif dan penampungan Satria juga aman, masyarakat sekitar juga nyaman.
Bahkan Kaban Kesbangpol M Yusuf dalam rapat menegaskan, jangan masalah ini-ini terus diurus. Sebab itu, perlu satu kata untuk mencarikan solusi.
Seperti disampaikan Kadiv Imigrasi Mas Agus Santoso, mengingat agar
tidak terjadi masalah sosial pasca perkelahian imigran, perlu segera
imigran yang di Satria dipindahkan ke Orchid.
Hal yang sama juga disampaikan pihak Rudenim. Bahkan pihak UNHCR juga
sepakat pemindahan dilakukan, bahkan disarankan bisa dilakukan bertahap.
Dan Kesbngpol juga menggiring agar bisa dipindah. Apalagi Orchid
sudah disetujui Walikota untuk penampungan imigram sebagaimana dikatakan
Kaban Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf.
Namun IOM tetap bergeming. Alasanya dari pihak IOM harus berkoordinasi dulu dengan kantor pusat. Karena IOM belum bisa memutuskan, maka rapat mengeluarkan kesimpulan, bahwa segera masing-masing pihak melaporkan permaslahan ini ke pihak IOM pusat dan pihak terkait untuk memberitahu hasil rapat tersebut dan diberikan solusinya.
"Kita tidak bisa memaksakan juga, kalau IOM belum bisa menyetujuinya, lalu kita pindahkan imigran ke lokasi baru, seandainya nanti ada kendala, akan menjadi masalah baru lagi. Maka kita kirim surat ke pihak IOM pusat,"pungkas Yusuf. [chr]
Komentar Anda :