Rabu, 08 Mei 2024
Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa
 
Metropolis
BPK Ingatkan Kesbangpol Soal Laporan Bantuan Dana Parpol

Metropolis - - Rabu, 30/01/2019 - 10:44:13 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pemeriksanaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menegaskan agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru segera melaporkan bantuan dana partai politik paling lambat 31 Januari ini.

Dalam rangka laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan APBD 2018 yang secara umum dimulai sejak kemarin 29 Januari 2019 hingga 30 hari ke depan.

Ketua Tim Periksaan BPK RI Perwkailan Riau, Zawil Fitra mengatakan, jika dana bantuan partai tidak dilaporkan sesuai batas waktunya (31/1/2019), sebagai sanksi BPK tidak akan melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran pada OPD bersangkutan.

Dalam hal ini juga kata Zawil, BPK juga akan mengecek apakah bantuan hibah pada lembaga tertentu ini tidak menyalahi, misalnya tidak diperbolehkan memberikan bantuan pada lembaga tertetun yang badan hukum masih di bawah tiga tahun.

"Ini akan kita cek ini," kata Zawil saat menyampaikan pengarahan dalam meeting interim LKPD 2018 Pemko Pekanbaru, Selasa. 

Selain itu, catatan penting disampaikan Zawil adalah soal masih adanya hutang Pemko Pekanbaru ke BPJS dan PT Taspen. "Ini juga harus diselesaikan," katanya.

Sekko Pekanbaru HM Noer menyikapi hal ini, agar pihak OPD memberikan data yang benar kepada BPK, dan memberikan kemudahan dalam pemeriksaan ini.

Sebab itu, M Noer sempat mengabsen pejabat, untuk mengetahui siapa yang tidak hadir yang semestinya harus bertanggungjawab dalam memberikan data terkait pemeriksaan ini. [chr]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved