Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Bos Abu Tours Dibui 20 Tahun, Ini Hasil Cuci Uang Jemaah Rp1,2 T
Selasa, 29 Januari 2019 - 10:24:04 WIB

SULUHRIAU- Pemilik Abu Tours Hamzah Mamba divonis 20 tahun penjara karena mencuci uang Rp 1,2 triliun milik jemaah umrah.

Dia menggunakan uang itu untuk membeli sejumlah aset yang tersebat di seluruh Indonesia.

Pada sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (28/1) kemarin, anggota Majelis hakim, Muhammad Salim menyebut keuntungan Abu Tours dipergunakan Hamzah Mamba untuk kepentingan pribadinya.

Hakim pun menyebutkan tanah dan bangunan yang dibeli oleh Hamzah Mamba untuk keperluan pribadinya. Berikut daftar pembelian tanah-tanah dan bangunan Hamzah Mamba:


1. Tanah dan bangunan di Jalan Cinere, Perumahan Kartika Residence Blok A, Depok, Jabar.

2. Tanah dan Bangunan di Jalan Cinere Raya No 102E, Deppk, Jabar.

3. Tanah dan Bangunan di Jalan Warung Buncit No 12, Tegal Parang, Jakarta Selatan.

4. Tanah dan bangunan, di jalan Mampang Prapatan no 14A, Jakarta Selatan.

5. Sebidang tanah di jalan Cinere, No 7B, Depok, Jawa Barat.

6. Sebidang tanah di jalan cinere, no 8D, Depok, Jawa Barat.

7. Sebidang tanah dan bangunan di Jalan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

8. Satu rumah dan tanah di Perumaham Permata Mutiara jalan Daeng Tata, Tamalate Kota Makassar.
Baca juga: Mengejutkan! Manajer Keuangan Abu Tours Hanya Tamatan SD

9. Satu rumah di perumahan Permata Mutiara Blok A30 Jalan daeng tata, Tamalate, Kota Makassar.

10. Sebidang tanah di perumahan di Jalan Talasalapang, Kota Makassar.

11. 1 Unit tanah dan bangunan atau 1 ruko, Jalan Kakak Tua, makassar.

12. 1 Unit tanah bangunan dan gedung di Jalan Kakatua No 1, Makassar.

13. 4 Unit tanah dan banguan di kompelks pergudangan lantebung Blok A3, Makassar.

14, 1 Unit tanah dan banguna atau ruko, Jalan kakaktua No 31, atau 35, Makassar.

15, 1 Unit tanah banguan di Jalan Bajigau, No 32A, Makassar.

16. 1 Ruko di jalan Bajigau, NO 32c, Makassar.

17. Tanah dan bangunan di Jalan Bajigau, No 32E, Makassar.

18. 1 Ruko di Jalan Bajigau, No 32F, Makassar.

19. 1 unit tanah dan bangunan di Kota makasar.

20. 1 Unit tanag dan bangunan di jalan Patompo I, Makassar

21. 1 unit tanah dan bangunan Jalan Patompo No 27, Makassar

22. 1 Unit tanah dan bangunan di perumahan Lagosi, NO D7, Gunungsari, Makassar.

23. 1 Unit tanah dan bangunan perumahan di Kabupaten Gowa, Sulsel.

24. 1 tanah dan bangunan hak milik seluas 24 m2, di perumahan lagoos, No B12, Kab Maros, Sulsel,

25. 1 Tanah dan bangunan seluas 98 m2, di perumahan lagoosi A, Kab Maros, Sulsel.

26. Sebidang tanah kantor Abu Tours Cabang Palembang, Kab Hilir Barat.

27. sebidang tanah empang di Galesong Utara, Kab Takalar seluas 9400 m2

28. Sebidang tanah di desa Parangloe, Kabupaten Gowam seluas 3420 m2

29. 1 unit apartemen Vida View di Jalan Peterani, Kota Makassar.

30. 1 Unit apartemen Vida View lantai 7, Jalan Peterani, Kota Makassar.

31. 1 buah surat, jual beli, apartemen Vida View No 40, Makassar

32. 1 unit tanah untuk kebun, Parangloe, Gowa, seluas 3420 m2

33. 1 Unit rumah di Kota Makassar, Sulsel.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat