Rabu, 19 Agustus 2026 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA | Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026 | 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang | Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang | Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
 
 
☰ Metropolis
Wartawan di Riau Desak Presiden Cabut Remisi Pembunuhan Jurnalis
Minggu, 27 Januari 2019 - 12:58:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejumlah jurnalis di Pekanbaru menggelar aksi damai. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi menjabut pemberian remisi kepada terpidana seumur hidup, I Nyoman Susrama.

I Nyoman merupakan otak pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa pada tahun 2009.

Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen, Sowat dan sejumlah wartawan foto. Wartawan televisi menggelar aksinya di Jalan Sudirman di tugu Zapin, Ahad (27/1/2019).
an Sudirman.

Beberapa wartawan memperlihatkan sejumlah poster untuk mencabut remisi terhadap pembunuh jurnalis.

Presiden RI, Joko Widodo memberikan remisi bagi terpidana seumur hidup, I Nyoman Susrama. Ia merupakan otak pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa pada tahun 2009.

Awalnya Susrama harus menjalani hukuman seumur hidup setelah ada vonis dari Pengadilan Negeri Denpasar pada 2010 lalu. Tapi sesuai Kepres No.29 tahun 2018, hukumannya berubah jadi hukuman penjara 20 tahun.

Maka jurnalis di Pekanbaru mendesak agar Presiden Joko Widodo mencabut remisi ini. Dengan membentangkan spanduk para jurnalis membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan agar presiden mencabut remisi untuk pembunuh jurnalis radar Bali, dan ini dilakukan oleh masyarakat yang juga beraktifitas di jalan Sudirman.

Aksi yang diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru ini juga melibatkan para jurnalis dari lintas media massa.

Ketua AJI Pekanbaru, Firman Agus, mengajak seluruh jurnalis di Pekanbaru untuk ikut dalam aksi ini, apalagi di Pekanbaru punya pengalaman pahit kekerasan terhadap jurnalis dan perlu perjuangan untuk menghukum para pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

“Maka dengan adanya remisi dari presiden kepada pelaku pembunuh Wartawan Radar Bali, teman teman bereaksi. Kami menyesalkan adaya remisi itu. Serta menuntut agar presiden mencabut remisi tersebut,” ucap Firman.

Sementara itu, Jurnalis Senior di Pekanbaru, Syahnan Rangkuti menilai pemberian remisi terhadap pembunuh jurnalis adalah bentuk proses hukum yang tidak jelas keberpihakannya.

Jurnalis Kompas ini menilai Susrama adalah sosok pembunuh keji. Ia adalah sosok intelektual di balik pemubunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, yang merupakan wartawan Radar Bali. Sosoknya juga menjadi raja kecil di daerah yang mengatur proyek dan juga seorang koruptor.

Susrama selama proses persidangan tidak pernah mengakui kesalahannya. Ia tidak memperlihatkan rasa bersalah sejak sidang pertama hingga sidang vonis. Bahkan ia merekayasa hingga sejumlah saksi mencabut keterangan sidang.

“Orang yang tidak pernah mengakui kesalahannya malah mendapat remisi. Enak betul, apa dasarnya kok begtiu enaknya diberi pengurangan hukum. Kalau dia mengaku bersalah lain ceritanya, mungkin bisa dimaafkan,” ungkap Sahnan. [rls,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
  • Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
  • 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
  • Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kolaborasi Digital Tuanku dan Si-Bapak, Kemenkum Riau Raih Apresiasi di HUT ke-81 MA
    02 Deru Dayung dan Sorak Penonton Menandai Dibukanya Festival Pacu Jalur Kuansing 2026
    03 4 Jam Berjuang Berjibaku di Lahan Gambut, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran di Rimbo Panjang
    04 Patroli Malam hingga Dini Hari, Polres Kampar Amankan Titik Rawan di Kota Bangkinang
    05 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    06 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    07 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    08 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    09 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    10 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    11 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    12 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    13 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    14 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    15 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    16 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    17 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    18 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    19 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    20 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    21 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    22 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat