Penertiban APK,
Jika ada yang Komplain, Bawaslu Siap Perlihatkan Pelanggaran Dilakukan
Rabu, 23 Januari 2019 - 08:22:47 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menegaskan, jika ada pihak merasa keberatan atas penertiban alat peraga kompanye (APK), siap menerima komplain itu.
"Jika ada pihak yang merasa dirugikan kita siap memperlihatkan pelanggaran yang dilakukan," tegasnya, Selasa (22/1/2019).
Ia mengatakan, sesuai ketentuan semua APK di bilboar berbayar tidak diperbolehkan kecuali APK pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Bawaslu sudah dua hari melakukan penertiban PAK yang terpasang pada bilboard berbayar.
Setelah sebelumnya menertibkan APK disejumlah ruas jalan, hari kedua kemarin, penertiban dilanjutkan pada APK bilboar berbayar di sejumlah ruas Jalan Pekanbaru.
Rusidi Rusdan mengatakan, Bawaspihaknya dalam melakukan penertiban tetap didampingi petugas dari Satpol PP Riau dan petugas lainnya dari Pemko Pekanbaru.
Dalam penertiban ini, Bawaslu menertibkan 10 APK dengan ukuran besar yang terpasang pada bilboard berbayar di sepanjang Jalan Sudirman Pekanbaru dan Jalan lainnya, dan APK yang ditertibkan dijadikan barang bukti.
Dikatakan, Bawaslu Riau dan Bawaslu se riau sudah melakukan beberapa kali penertiban APK tetapi tetap saja dipasang para caleg.
Penertiban dilakukan dengan cara menurunkan langsung APK, setelah sebelumnya diberikan teguran, penyegelan hingga terakhir menurunkan apk tersebut. [slt]
Komentar Anda :