Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Kecewa dengan Progres Proyek Box Culvert, Bupati Amril perintahkan Kontraktor Kerja 24 Jam
Kamis, 10 Januari 2019 - 18:11:37 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Bupati Amril Mukminin tak bisa menahan rasa kecewanya melihat kemajuan kegiatan pembangunan jembatan di Kecamatan Mandau, yakni pekerjaan pembangunan box culvert di jalan Tegal Sari Ujung, Kelurahan Air Jamban.

Kata Bupati Amril, jalan ini merupakan jalan poros masyarakat dari Desa Petani, terutama yang dari jalan Siak.

Masih menurut mantan  Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, kalau tidak segera diselesaikan, kasihan masyarakat. Aktivitas mereka menjadi sangat terganggu dibuatnya.

“Panggil PPTK-nya. Kalau perlu perintahkan rekanannya untuk mengerjakannya setiap hari selama 24 jam. Kami minta paling lambat 15 Februari mendatang pekerjaan ini sudah selesai,” tegas Bupati Amril, Kamis, 10 Januari 2019.

Instruksi itu langsung disampaikan Bupati Amril kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hadi Prasetyo yang ikut mendampinginya meninjau pekerjaan box culvert di jalan Tegal Sari Ujung tersebut.

Peninjauan yang dilakukan Bupati Amril usai meresmikan MTs Negeri 4 Bengkalis di Desa Petani itu berkat adanya laporan masyarakat yang menginformasikan kemajuan pekerjaan pembangunan box culvert di jalan Tegal Sari Ujung tersebut bukan hanya lambat, tetapi terlihat sangat lambat.

Sesuai papan proyek pembangunan box culvert di jalan Tegal Sari Ujung dikerjakan CV Citra Makmur Jaya dengan dana Rp578.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender.

Sementara itu, ketika menjawab wartawan adanya rekanan yang masih mengerjakan proyek sementara tahun anggaran 2018 sudah berakhir sebagaimana pembangunan box culvert di jalan Tegal Sari Ujung, Bupati Amril mengatakan, hal itu sepengetahuannya dibenarkan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai aturan, kalau tidak salah, lamanya dispensasi yang bisa diberikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada rekanan hingga 50 hari kalender,” jelasnya.

Di bagian lain, kepada para rekanan yang memperoleh dispensasi tambahan waktu 50 hari kalender  tersebut, Bupati Amril berharap agar tambahan waktu tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Kita berharap, semua pelak­sanaan pembangunan di Kabupaten  Bengkalis dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, berdaya dan berhasil guna serta manfaatnya segera  da­pat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh elemen masya­rakat,” pung­kas Bupati Amril.

Selain Hadi Prasetyo, ikut mendampingi Bupati Amril meninjau pembangunan box culvert di jalan Tegal Sari Ujung itu, diantaranya Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H heri Indra Putra, Plt Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri dan Camat Mandau Riki Rihardi, serta jumlah Kepala Perangkat Daerah lainnya. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat