Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Trik Bercelana Dalam Loloskan Pencuri yang Dikira Babi Ngepet
Kamis, 10 Januari 2019 - 10:29:41 WIB

SULUHRIAU- Isu babi ngepet mencuat setelah belasan rumah warga di Desa Tambakrejo dan Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang disatroni pencuri.

Dari jumlah itu, yang kehilangan nilainya mulai dari Rp 500 ribu hingga puluhan juta rupiah dengan total kerugian lebih dari Rp 100 juta.

Rentetan aksi pencurian ini pun meresahkan warga. Sebagian besar rumah warga yang disatroni pencuri adalah rumah berlantai dua. Pelaku masuk melalui lantai dua, rumah yang mayoritas pintunya tidak dikunci lantaran penghuninya merasa sudah aman.

Ketua RW Perumahan Tambakrejo Asri, Umar Said menyebut isu babi ngepet itu muncul lantaran pelaku tak kunjung berhasil ditangkap.

Bahkan polisi, menurut Umar, membantu memperketat penjagaan di lingkungan perumahan yang kerap disatroni pencuri.

"Pihak Polres Jombang sudah melakukan penguatan tambahan keamanan, penjagaan malam hari. Warga kami juga mulai banyak melakukan penjagaan, sifatnya antisipatif," tandasnya.

Berdasarkan keterangan 2 warganya, lanjut Umar, pelaku bukanlah babi ngepet seperti isu yang dihembuskan. Kedua saksi memergoki pelaku saat akan masuk ke dalam rumah.

"Pencuri yang diketahui warga adalah remaja berusia sekitar 20 tahunan, sendirian, hanya pakai celana pendek dan membawa tas. Pelaku sudah masuk rumah di lantai dua ketahuan ibu-ibu. Pelaku kabur lewat pintu tak dikunci lalu lompat ke genteng-genteng warga dan hilang. Kejadian kedua ketahuan sebelum masuk rumah, di depan pagar rumah sekitar jam setengah 3, kemudian kabur bisa melompat pagar pembatas RT (ketinggian pagar sekitar 2 meter)," terangnya.

Polisi memastikan pencurian tersebut bukan babi ngepet. Kasus pencurian murni kasus pencurian biasa. Apalagi tak ada satu pun bukti yang mengarah pada babi ngepet sebagai pelakunya.

Dan itu dibuktikan dengan penangkapan seorang pria bernama Suprapto (38). Warga Desa Jokerto, Kecamatan Parang, Magetan, diringkus di rumahnya, Senin 7 Januari 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengaku pelaku masuk ke rumah warga dengan memanjat dinding tembok, kemudian naik ke atas genteng terus berjalan di atas genteng mencari rumah yang lantai dua.

"Baru pelaku masuk ke rumah yang rata-rata pintunya di lantai dua tidak dikunci, kemudian mengambil uang dan barang," ungkapnya.

Kepada penyidik, lanjut Gatot, pelaku mengaku sudah 9 kali mencuri di Perumahan Astapada Indah dan Tambakrejo Asri.

"Hasil pencurian bervariasi, yang paling banyak adalah di perumahan Tambakrejo, dari rumah milik anggota Polri pelaku mendapat uang Rp 60 juta. Tersangka berangkat dari Magetan, setelah dapat hasil, balik lagi ke Magetan," terangnya.

Tersangka, jelas dia, sengaja mengincar rumah berlantai dua. Sehingga aksi pencurian tersebut tanpa jejak dan terkesan dilakukan siluman babi ngepet.

"Modusnya memanjat dinding untuk naik ke genteng, cari rumah lantai dua yang pintunya tidak terkunci. Dikira warga pelakunya bukan manusia karena masuknya lewat lantai dua yang tak terkunci," ungkapnya.

Saat ditanya waktu kepergok calon korbannya bukan buru-buru kabur, malah merangkak dan melepas baju dan memakai celana dalam saja, pelaku mengaku untuk menakut-nakuti warga.

"Untuk menakut-nakuti warga saja. Saat itu hujan, baju basah sehingga dilepas dan memakai celana dalam. Padahal juga takut karena ketahuan warga," jelasnya.

Sehari-hari Suprapto merupakan penjual kelapa di Magetan. Selama 2 bulan terakhir dia menyatroni belasan rumah di Perumahan Astapada Indah dan Tambakrejo Asri, Kecamatan Jombang. Tersangka berhasil membobol 9 rumah di kedua perumahan tersebut.

Jumlah uang yang dicuri pelaku bervariasi. Paling besar didapatkan Suprapto dari rumah anggota polisi di Astapada Indah 3 pada 5 Desember 2018, yaitu Rp 60 juta. Kini, Suprapto dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri   




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat