Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Temui Kepala BPK Riau, Bupati Tegaskan Komitmen Sampaikan LKPD 2018 Tepat Waktu
Kamis, 10 Januari 2019 - 07:01:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bupati Amril Mukminin berkomitmen untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2018 tepat waktu.

Untuk itu, orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini menegaskan seluruh jajarannya untuk menyelesaikan LPKD tersebut sesegera mungkin.

Tenggat penyerahan LKPD tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) adalah 31 Maret 2019. Namun Bupati Amril mengatakan akan berupaya secepatnya dapat diserahkan.

“Akan kita upayakan sesegera mungkin. Meskipun batas akhirnya 31 Maret, akan kita upayakan pertengahan Maret mendatang sudah bisa diserahkan. Bahkan kalau bisa akhir Februari. Kita sudah instruksikan seluruh jajaran di Pemkab Bengkalis untuk itu,” jelas Amril.

Bupati Amril menjelaskan itu usai diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau T Ipoeng Andjar Wasita, Rabu, (8/1/2019).

Seperti dilaporkan Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri, Bupati Amril dan rombongan diterima mantan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten itu di ruang kerjanya, BPK RI Perwakilan jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dalam pertemuan tersebut, Ipoeng yang dilantik sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau pada 15 Agustus 2018, diantaranya memang agar Pemkab Bengkalis dapat menyerahkan LKPD tahun 2018 tepat waktu. Tidak molor.

“Batas akhir penyerahan LKPD tahun 2018 memang 31 Maret 2019. Tapi kalau bisa lebih cepat lebih baik. Misalnya akhir Februari 2019,” harap Ipoeng didampingi Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Riau Johny Indra Kencana.

Selain itu batas waktu penyerahan LKPD 2018, Ipoeng juga mengingatkan soal kapitalisasi aset dan menginventarisasi aset tanah di bawah jalan.

“Kami mohon bantuan Bupati Bengkalis untuk mengingatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis untuk tidak lupa mencatat kedua hal itu,” harap Ipoeng, seraya mengatakan pesan serupa juga sudah disampaikannya kepada sejumlah Kepala Daerah di Provinsi Riau.

Setelah memperoleh penjelasan sederhana tentang kapitalisasi aset dan aset tanah di bawah jalan dari Ipoeng, Bupati Amril langsung menugaskan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis Aulia yang ikut mendampinginya agar segera menindaklanjutinya.

Selain Aulia dan Johansyah Syafri, ikut mendampingi Bupati Amril dalam pertemuan tersebut, diantaranya Sekretaris Daerah H Bustami HY, Plt Asisten Administrasi Umum yang juga Kabag Hukum Mariansyah Oemar, Kepala Bappenda H Imam Hakim, Kabag Humas M Fadhli dan Kabag Umum Alfakhrurrazy serta mantan Inspektur Kabupaten Bengkalis Suparjo.

Sekedar informasi, LKPD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 diserahkan tepat waktu. Tidak melebih batas akhir yang ditentukan. Yaitu pada kamis 29 Maret 2018. [las,rls]




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat