Minggu, 28 April 2024
UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji
 
Daerah
Sudah Bisa Dicoba, Bayar Pajak Kendaraan di Alfamart atau Indomaret

Daerah - - Senin, 07/01/2019 - 11:25:47 WIB

SULUHRIAU- Saat membeli kendaraan bermotor, baik itu mobil ataupun sepeda motor, pemiliknya diberi tanggung jawab untuk membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor ini wajib dibayarkan setiap tahun oleh pemilik.

Meski hanya dalam waktu satu tahun sekali, mengurus pembayaran pajak mobil maupun sepeda motor kerap dianggap merepotkan. Sebab, pemilik harus mendatangi Kantor Samsat dan mengukuti prosedur yang berlaku.

Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih mudah dilakukan. Salah satu contohnya berlaku untuk warga Jawa Barat dengan kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Ridwan Kamil.

Dalam akun Instagram resminya @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat menyatakan pembayaran pajak bisa dilakukan di minimarket maupun melalui situs e-commerce. "Bayar pajak kendaraan motor atau mobil, mulai Januari 2019 cukup ke kasir Alfamart dan Indomaret, atau ke Bukalapak dan Tokopedia," demikian seperti tertulis dalam akun Instagram @ridwankamil.

Melalui media sosial Instagram, pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga mengatakan, bahwa kebijakan tersebut dibuat karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin warga tidak perlu repot untuk mengurusi pembayaran pajak.

Sehingga waktu yang biasa dipakai untuk mengurus pembayaran pajak bisa dipakai untuk kegiatan yang produktif dan lebih prioritas. "Jangan lupa bayar pajak motor atau mobilnya ya," tulis Kang Emil di Instagram.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved