Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Sat Narkoba Polres Siak Amankan Dua Pelaku Narkoba
Sabtu, 05 Januari 2019 - 13:49:13 WIB

SULUHRIAU,  Siak- Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan dua orang pria berinisial Dp alias Badut (34) dan AR alias Ayek (36) yang di duga melakukan tindak pidana Narkoba jenis Ganja Kering.

Dua terduga pelaku narkoba ini diamankan, Kamis (3/1/ 2019).  Dari tangan tersangka DP Als Badut (34) warga Kampung Berembung Baru Kecamatan Dayun Kabupaten Siak pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa, Satu paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 1 Ons, satu unit HP nokia warna hitam dan dua plastik Asoy warna hitam.

Dan dari tersangka AR Als Ayek (36) warga Kelurahaan Tebing Tinggi Okura Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Terdapat delapan paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor 9 Ons, Satu unit HP merk Xiaomi dan dua Plastik Asoy warna merah muda serta Satu plastik warna putih

Keduanya ditangkap ditempat yang berbeda, tersangka AR ditangkap dikediamannya di Kampung Berembung Baru Kecamatan Dayun Siak. HP di Jalan Raja Panjang RT 002 RW 002 Kel. Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga menjelaskan, berdasarkan laporan penangkapan kedua tersangka berawal pada hari informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering di Kp. Berembung Baru Kecamatan Dayun Kab Siak.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim M , SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

"Sekira pukul 17.30 wib tepatnya di rumah kediaman HP als Badut RT 015 RW 003 Kampung Baru Dayun dilakukan Penangkapan dan dilakukan pengamana target tersebut dan dilakukan Penggeledahan dan menemukan Satu (1) Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang disimpan dibawah meja dekat dapur rumah. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan Barang Bukti tersebut,"  kata Bripka Dedek Prayoga.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap saudara HP dari mana ianya mendapatkan Narkotika Jenis Daun Ganja Kering tersebut, ia mengaku bahwa Narkotika Jenis Daun Ganja Kering tersebut dari saudara AR Als Ayek yang terletak di Jl. Raja Panjang RT 002 RW 002 Kel. Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru,"

"Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yg dipimpin Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim M, SH menuju kekediaman saudara AR Als Ayek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung mengamankan tersangka AR dan dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya yang disaksikan oleh Ketua RT 002 setempat ditemukan delapan (8) Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yg disimpan di kamar mandi belakang rumah," Jelas Bripka Dedek Prayoga.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawab atas perbutanya, kedua pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Siak guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat