ANS Pemkab Bengkalis Diingatkan tidak Nambah Libur Tahun Baru
Selasa, 01 Januari 2019 - 10:34:15 WIB
SULUHRIAU, Bengkalis- Sebagaimana di daerah lain, Rabu besok, 2 Januari 2019, merupakan hari perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Pemkab Bengkalis kembali bekerja di tahun 2019 usai liburan pergantian dari tahun 2018 ke 2019.
Plt Kadis Kominfotik Johansyah Syafri Selasa, (1/1/2019) mengatakan, terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019, Bupati Bengkalis Amril Mukminin sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/BKPP-PKPP/2018/2898.
“Sesuai SE Bupati Bengkalis tersebut, 2 Januari 2019 bukan termasuk hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019, jadi seluruh pegawai termasuk Diskominfotik harus masuk kerja kembali usai liburan tahun baru 2019,†katanya.
Sementara itu, mengenai beredarnya informasi bahwa, Rabu Pemkab Bengkalis akan menggelar apel bersama di halaman kantor Bupati Bengkalis.
Johan mengaku, dirinya belum memperoleh informasi tentang akan digelarnya apel bersama tersebut.
Namun demikian, imbuh Johan, dirinya juga menerima pertanyaan serupa dari teman sejawat di Pemkab Bengkalis. Baik itu melalui sambungan telepon maupun aplikasi pesan di android lainnya.
Katanya, dia sudah coba hubungi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H Alfakhrurrazy via telepon untuk mempertanyakan ada tidaknya apel bersama tersebut.
"Tapi belum diangkat. Sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi tentang hal (apel bersama) tersebut. Hingga pagi ini belum ada undangan yang kami terima,†jelas Johan yang mengaku masih berada di Duri, Kecamatan Mandau untuk keperluan kedinasan.
Terlepas ada tidaknya apel bersama, khusus untuk pegawai di Diskominfotik, Johan mengatakan sudah menginstruksikan untuk masuk kerja seperti biasa. Tak ada alasan untuk memperpanjang libur tahun baru. Tetap harus apel masuk kantor seperti biasa.[las,rls]
Komentar Anda :