Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Ngaku Diancam, Eggi Sudjana Polisikan Kapitra Ampera
Selasa, 25 Desember 2018 - 14:29:41 WIB

SULUHRIAU- Politikus PAN Eggi Sudjana melaporkan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri. Eggi merasa telah diancam Kapitra.

"Saya menggunakan hak hukum saya selaku warga negara Republik Indonesia yang merasa diperlakukan ada tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantem dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya," kata Eggi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/12/2018).

Eggi mengaku tahu soal ancaman itu dari seorang politikus PDIP yang diklaim berkawan dekat dengannya. Namun Eggi enggan menyebut identitas politikus PDIP itu.

Informasi itu disebut Eggi didapatnya saat menerima telepon dari politikus PDIP itu pada Senin, 24 Desember kemarin. Menurut Eggi, si informan yang diklaimnya dari PDIP itu tidak menyebutkan alasan Kapitra yang diduga mengancamnya itu.

"Ngancemnya nggak tahu kapan. Tapi yang telepon saya kemarin jam 11.52 WIB, kan ada digital itu. Telepon kurang lebih 3 menit. 'Bang ada pesan dari Kapitra. Suruh sampein ke abang. Apaan? Abang mau dipecahin kepalanya, katanya. Ajakin berantem. Sebenarnya urusannya apa? Nggak tahu, pokoknya saya nyampein aja'," tutur Eggi.

Eggi mengaku tidak takut akan ancaman tersebut, tetapi melaporkannya ke polisi. Dia menyebut apa yang disebut Kapitra sebagai tantangan yang apabila diladeninya bisa dijerat pidana.

"Saya kan mengerti hukum. Mestinya Kapitra juga ngerti hukum karena lawyer. Yaitu pasal 182. Itu kalau nantang-nantang gitu, terus saya ladeni. Saya juga kena hukum. Bahkan kalau ada yang turut serta juga kena hukum. Itu pasal 182. Jadi saya tidak mau meladeni, bukan takut. Nggak ada yang saya takuti selain Allah," ujarnya.

Di tempat yang sama, pengacara Eggi, Pitra Romadoni, malah menyinggung soal Joko Widodo (Jokowi). Dia mengait-ngaitkan ucapan Jokowi dengan klaim Eggi soal dugaan ancaman Kapitra.

"Apakah motif Kapitra Ampera ini mengikuti perkataan Jokowi. Karena Jokowi dahulunya pernah ber-statement dalam tim suksesnya apabila diajak berantem jangan takut," ucap Pitra.

"Ini salah satu penganjuran yang sangat berbahaya dan sangat mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Karena dikhawatirkan anjuran tersebut bisa memunculkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat Indonesia yang aman damai dan sejuk," imbuh Pitra.

Kapitra dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui media elektronik atau media sosial Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 29 Jo pasal 45 ayat (3) Jo pasal 55 KUHP dan pasal 182 KUHP. Adapun barang bukti yang diserahkan adalah hasil cetak cuplikan layar percakapan WhatsApp tentang ancaman itu. Laporan teregister dengan nomor LP/B/1675/XII/2018/Bareskrim.

Kapitra Ampera masih berusaha dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait hal ini.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat