Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Terima Reward Peringkat I KI Riau, Amril: Perlu Keterbukaan Informasi Publik
Jumat, 21 Desember 2018 - 15:50:19 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bupati Amril Mukminin kembali mengatakan, keterbukaan informasi oleh Badan Publik, tidak terkecuali di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, akan memberikan dampak positif.

“Dampak itu, katanya, bukan saja bagi Badan Publik yang bersangkutan, tetapi juga untuk masyarakat,” katanya usai menerima penghargaan peringkat I (pertama) Komisi Informasi (KI) Riau Award 2018 di Hotel Pesona Pekanbaru, Jumat, 21 Desember 2018.

Bagi Badan Publik, paparnya, keterbukaan informasi publik itu dapat mendorong perbaikan layanan, peningkatan kinerja dan akuntabilitas berbagai program dan kegiatan yang dijalankan.

“Sedangkan bagi masyarakat, keterbukaan informasi bermanfaat guna terpenuhinya hak mereka untuk memperoleh informasi publik,” jelasnya.

Selain itu, imbuhnya, keterbukaan informasi publik juga dapat mendorong serta meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi masyarakat mengakselerasi pelaksanaan dan keberhasilan pembangunan.

“Oleh sebab itu, sambung mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, dirinya terus mendorong setiap Badan Publik, khususnya di setiap Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, agar menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian tak terpisahkan dari setiap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di daerah ini.

“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kami akan terus mendorong agar transparansi melalui keterbukaan informasi ini benar-benar dapat menjadi budaya kerja setiap aparatur di lingkungan Pemkab Bengkalis,” kata Bupati Amril.

Sementara itu dalam sambutannya Ketua KI Provinsi Riau Zulfra Irwan mengatakan, Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBD dan/APBD.

Atau, sambung Zufra, organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBD dan/atau APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 tahun 2008) yang mengatur hak dan kewajibannya, setiap Badan Publik memiliki kewajiban menyediakan akses informasi publik bagi masyarakat.

“Bagi Badan Publik tidak memberikan informasi tersebut sesuai aturan, dapat dikenakan sanksi,” ujar Zufra, mengingatkan.

Selain Gubernur Riau yang diwakili Kadis Kominfotik Riau Yogi Getri dan Bupati Amril Mukminin, hadir juga dalam anugerah KI Riau Award 2018 tersebut, diantaranya Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi dan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan seluruh Komisioner KI Provinsi Riau. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat