Selasa, 18 Agustus 2026 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
 
 
☰ Peristiwa
JPU Tuntut Mati 3 Kurir 55 Kg Sabu-sabu dan 46.716 Butir Pil Ekstasi di Bengkalis
Kamis, 13 Desember 2018 - 18:13:16 WIB

SULUHRIAU- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 55 kilogram (Kg) dan 46.716 butir pil ekstasi di Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (13/12/2018) .

Tuntutan itu sempat beberapa kali ditunda, dan lalu dibacakan JPU Iwan Roy Carles dan Aci Jaya Saputra.

Sidang dipimpin hakim Ketua Dr Sutarno SH MH, hakim anggota Muhammad Rizki Musmar SH dan anggota Aulia Fhatma Widhola SH MH.

Tiga terdakwa adalah Dedi Purwanto, Juliar dan Andi Saputra dihadirkan dipersidangan didampingi Penasehat Hukum (PH) Windrayanto dan Farizal. Pembacaan tuntutan dilakukan satu persatu terhadap terdakwa.

Sidang berlangsung dengan penjagaan pihak kepolisian bersenjata laras panjang. 

"Ketiga terdakwa kita tuntut dengan hukuman mati," ucap Iwan Roy usai sidang.

Menurut dia, tuntutan terhadap para kurir sesuai dengan dakwaan pertama pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) undang-undang 35 tahun 2009.

"Jadi yang memberatkan pelaku ini, jumlah barang bukti dan posisi mereka sebagai kurir yang akan mengantarkan barang ini," pungkasnya.

Sidang tiga terdakwa kembali dilanjutkan pada Kamis 20 Desember 2018 mendatang dengan agenda pledoi.

Diketahui, Polsek Bengkalis berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 55 kilogram dan 46.716 butir pil ekstasi.

Pengungkapan itu berada di dua TKP. Polisi lebih dulu menangkapkan dua orang masing-masing Dedi Purwanto dan Juliar di Pelabuhan RoRo Bengkalis. Terhadap keduanya Polisi mengamankan 25 kilogram sabu-sabu dan 20.800 butir pil ekstasi yang dalam mobil travel ditumpangi, Rabu (25/4/2018).

Kemudian, di hari yang sama Polsek Bengkalis langsung melakukan pengembangan. Di salah satu rumah di Desa Pasiran, Polisi menangkap Andi Saputra dan mengamankan 30 kilogram sabu-sabu dan 25.918 butir pil ekstasi. [las,fdl]



 
Berita Lainnya :
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    02 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    03 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    04 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    05 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    06 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    07 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    08 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    09 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    10 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    11 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    12 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    13 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    14 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    15 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    16 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    17 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    18 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    19 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    20 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    21 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    22 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat