Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Diresmikan Mendag, UPT Metrologi Legal Bengkalis Siap Lakukan Layanan Mandiri
Sabtu, 08 Desember 2018 - 10:28:48 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis resmi mandiri.

Peresmian pembentukan UPT Metrologi Legal tersebut langsung dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Didampingi Kadis Disdagprin H Raja Arlingga, penandatanganan prasasti dimaksud dilakukan Mendag Enggartiasto Lukita sempena peresmian Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 6 Desember 2018 lalu.

Kata Raja Arlingga, keberadaan UPT Metrologi Legal yang diresmikan Mendag Enggartiasto Lukita tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran.

“Selain melindungi konsumen dari berbagai modus kecurangan alat ukur yang dimiliki pedagang, juga diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, ujarnya melalui sambung telepon seluler, Sabtu, 8 Desember 2018.

Disebutkannya, UPT Metrologi Legal merupakan unit pelayanan tera yang melayani tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

“Untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sebaran infrastruktur, sarana dan prasarana guna mewujudkan tertib ukur demi perlindungan bagi konsumen,” sambungnya.

Masih menurut Raja Arlingga, sebenarnya selama ini sudah ada UPTD Metrologi Legal di Kabupaten Bengkalis. Begitu juga Kepala untuk UPTD Metrologi Legal tersebut, juga sudah dilantik.

“Tapi karena ada persyaratan yang belum terpenuhi, maka kita masih kerja sama dengan Metrologi Legal Kota Pekanbaru. Sedangkan sebelumnya bekerja sama dengan Regional Medan,” terangnya, seraya menambahkan kerjasama dengan Metrologi Legal Kota Pekanbaru hanya sampai Desember 2018 ini.

Adapun persyaratan yang belum diterima tersebut, katanya, adalah sertifikasi Cap Tanda Tera (CTT) dan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang (SKKPTTU).

Kata Raja Arlingga lagi, dengan telah diresmikannya UPT Metrologi Legal Kabupaten Bengkalis oleh Mendag, maka mulai tahun 2019 pada prinsipnya Disdagprin tak perlu lagi bekerjasama dengan pihak lain seperti selama ini untuk melakukan tera ulang.

“Mulai 2019 pelayanan tera ulang dapat kita lakukan sendiri, secara mandiri. Tapi belum mandiri penuh. Untuk hal-hal yang memang belum dapat kita lakukan sendiri dalam pelaksanaan tera ulang, tetap akan kita kerjasamakan dengan pihak lain,” paparnya.

Mengenai PAD dari layanan di UPT Metrologi Legal ini, Raja Arlingga mengatakan, untuk tahun 2018 ini target PAD dari tera ulang sebesar Rp60 juta.

“Untuk tahun 2018, sampai saat ini realisasinya sudah melebih target. Kurang lebih sudah mencapai Rp70 juta. Sedangkan tahun 2019, PAD dari tera ulang ini kita targetkan Rp125 juta,” tutup Raja Arlingga. [las, slt]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat