Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Melalui Program LEM, Disbun Meranti Angkat Ekonomi Masyarakat
Sabtu, 24 November 2018 - 09:55:58 WIB

SULUHRIAU, Meranti, Pemkab Kepulauan Meranti melalui Dinas Perkebunan (Disbun)  dan Hortikultura terus berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat.

Salah satu dengan dengan cara memberdayakan masyarakat melalui program Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM).

Pogram pemberdayaan masyarakat ini terselenggara atas kerjasama antara Pemkab Meranti dengan pihak Kementerian

"Program LEM ini adalah salah satu upaya kita untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf ekonominya," ujar Sekretaris Dinas Perkebunan dan Hortikultuta Meranti Agustia Widodo, saat berbincang dengan wartawan, akhir pekan.

Dijelaskan Widodo, program LEM ini hanya dilaksanakan di dua Kabupaten Kota Se-Riau yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Inhil.

Tahapan pelaksanaan kata Widodo, diawali dengan dimulai bimbingan teknis di Provinsi Riau untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pengurus LEM terkait tugas dan fungsi LEM itu sendiri, selanjutnya dalam menjalankan prakteknya pengurus LEM akan didampingi oleh Fasilitator dari Provinsi.

"Untuk wilayah Kepulauan Meranti sendiri kepengurusan Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM), sudah dibentuk di 3 Desa yakni Desa Kundur, Desa Lukun dan Desa Kedaburapat," jelas Widodo.

Lebih jauh dijelaskan Wododo, Pembentukan LEM ini setelah di lakukan sosialisai dan pemilihan melalui berbagai kriteria sehingga terbentuklah kepengurusan LEM yang terdiri dari Ketua Sekretaris dan Bendahara serta anggota. Status kepengurusan LEM memiliki Akta Notaris oleh Pemerintah Pusat.

"Kita berharap kedepannya, Lembaga ini bisa menjalankan program dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan menggali berbagai potensi  SDA dan SDM yang ada diwilayah kerjanya masing-masing," papar Widodo.

Program LEM ini dikatakan Wododo, juga diharapkan mampu memutus mata rantai kegiatan monopoli pengelolaan dan pendistribusian sumber alam di tengah tengah masyarakat atau yang lebih dikenal dengan sistem ijon.

"Dengan begitu Lembaga LEM akan mampu mensejahterakan anggota dan mampu maningkatkan taraf ekonomi masyrakat," ucap Mantan Sekretaris BKD Meranti itu.

Dan yang tak kalah penting dengan kehadiran Lembaga LEM di Kepulauan Meranti akan mampu menjadi sarana pendistribusian hasil-hasil produksi perkebunan mayarakat yang otomatis akan memudahkan masyarakat menjual hasil kebun dengan harga pasaran yang relatif lebih baik.

Dijelaskan Widodo, ditiap wilayah Lembaga LEM menjalankan progran pemberdayaan sesuai dengan potensi dan kearifan lokal setempat, seperti di Desa Kedabu Rapat untuk tahap awal akan fokus pada pengambangan Kopi Liberika yang saat ini tengah gencar-gencarnya dibudidayakan oleh masyarakat, untuk Desa Kundur khusus mengembangjan sayur-mayur dan serai wangi yang diolah minyaknya.

"Kedepan Lembaga LEM ini bukan saja bergerak dalam hal pengelolaan hasil perkebunan, lebihb dari itu akan mampu mendukung dan melaksanakan berbagai kegiatan pemerintahan yang berorientasi dibidang pembiayaan hasil-hasil produksi masyarakat lainnya," pungkas Widodo, Sekretaris Dinas Perkebunan dan Hortikultura Meranti. (tmy,rls)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat