Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Seorang Ibu Rumah Tangga Bersama 3 Tersangka Narkoba Lainnya Diringkus Polres Meranti
Jumat, 23 November 2018 - 13:56:11 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Satuan Sat Narkoba Polres Meranti, berhasil mengamankan 4 tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Pelajar Gang Family RT 003 RW 004 Desa Alah Air Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (22/11/2018) malam.

Dari tangan ke-4 tersangka berinisial PH alias Putri (21), DI (19), AR (23) dan RA (25), petugas mengamankan 1 buah kaca pirek merk fanbo berisikan sabu, 2 buah plastik klep bekas penyimpanan sabu, 1 set alat hisap, 1  buah sendok yang terbuat dari kertas rokok, 1 buah kompor, 3  buah mancis, 1 unit Hp merk Samsung J5 warna hitam, 1 unit handphone merk OPPO A71 warna gold, dan 1 unit handphone merk F1F warna gold yang disita sebagai barang bukti.

Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasubag Humas Polres Meranti AKP Amir Husin membenarkan adanya penangkapan tersebut atas dasar LP.A / 97 / XI / 2018 / Riau / Res Kep. Meranti / Resnarkoba, tanggal 22 November 2018.

"Benar ke 3 Pria dan 1 wanita yang ditangkap Sat Narkoba Polres Meranti diduga terlibat kasus Narkotika jenis sabu-sabu.  Mereka bertempat diamankan pada Kamis tanggal 22 November 2018 sekitar pukul 21.30 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Pelajar Gang Family RT 003 RW 004 Desa Alah Air Timur, Kecamatan Tebingtinggi," kata AKP Amir Husin.

Adapun keempat pelaku berinisial, PH alias Putri (21) Ibu Rumah Tangga, warga jalan Rintis Gang Bakti, Kelurahan Selatpanjang Timur, DI (19) warga Sidokasih RT.006 RW.003 Desa Beting Kecamatan Rangsang Pesisir, A.R (23) warga Alamat Dusun Tunas Muda RT.003 RW.001 Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Barat, dan RA (25) warga Gang Family RT.003 RW.004 Desa Alah Air Timur.

kronologis penangkapan pelaku, pada Kamis tanggal 22 November 2018 sekitar pukul 21.30 WIB, dari hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba bahwa disebuah rumah yang terletak Jalan Pelajar Gang Famili diduga terdapat sekelompok orang sedang melakukan pesta Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Tim yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Rahmad Wahyudi, SH langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap para tersangka dirumah Jalan Pelajar Gang Famili Kelurahan Alah Air Timur, Kecamatan Tebingtinggi.

Amir Husin menambahkan, dimana tersangka DI, AR dan RA mengaku mendaptakan Narkotika diduga Jenis sabu-sabu tersebut dari temannya yang bernama PH alias Putri di depan rumah kostnya di Jalan Dorak Kelurahan Selatpanjang Timur.

Selanjutnya, tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap PH alias Putri di depan Hotel Grand Meranti Jalan Kartini Kelurahan Selatpanjang Timur dan diamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Xiaomi Redmi Note 6A warna silver dan 1  unit Hp Samsung Senter.

Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka Putri dan dia mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut untuk diedarkan dari tersangka P (DPO) yang merupakan bandar Narkoba.

Kemudian, tim melakukan pengejaran P (DPO) namun pelaku telah melarikan diri diduga telah mengetahui perihal penangkapan tersebut. Selanjutnya, tersangka dan Barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut.(Rls,Tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat