Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Buka Asistensi, Wabub Ingatkan OPD Penuhi kewajiban Keuangan Pajak
Senin, 19 November 2018 - 18:00:44 WIB

SULUHRIAU, Meranti, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim membuka sekaligus mengikuti kegiatan Asistensi Objek Pemeriksaan di Aula Afifa, Selatpanjang, Senin (19/11/2018).

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD, Camat dan Kades untuk memenuhi semua kewajiban keuangan Pajak setelah kegiatan atau pekerjaan dilaksanakan.

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Inspektor Drs. Suhendri M.Si, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bagian, Camat serta Kades/Lurah dilingkungan Pemkab. Meranti.

Bupati Said Hasyim sempat mengabsensi seluruh Camat dan Kades yang hadir saat mengawali pidatonya.

Ini mengingat begitu pentingnya kegiatan Asistensi Objek Pemeriksaan ini untuk diketahui semua ASN terutama para pengambil kebijakan disemua OPD.

Dari absensi yang dilakukan oleh Wakil Bupati masih ada beberapa Kepala Desa yang belum dapat hadir dengan alasan jauhnya lokasi acara yang dipusatkan di Selatpanjang dari Desa yang berada diseberang. Menyikapi hal itu beberapa orang Camat dan Kades telah melapor dan dimaklumi oleh Wakil Bupati.

Selanjutnya Wakil Bupati menegaskan tidak ingin ada PNS di lingkungan Pemkab Meranti yang tersangkut masalah hukum akibat tidak mengerti masalah administrasi pengelolaan keuangan, karena semua itu bisa dipelajari dan dikonsultasikan kepada yang mengerti.

"Jika tidak paham masalah administrasi keuangan Kades bisa berkonsultasi dengan Camat, dan untuk Dinas bisa bertanya kepada Kadis dan Kepala Badan," ujar Wakil Bupati.

Pada dasarnya tujuan Asistensi menurut Wakil Bupati adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Kepala OPD, Camat dan Kades untuk membuat pertanggungjawaban kinerja keuangan yang telah dilakukan.

"Karena kita tidak mau lagi ada ASN Meranti yang berhadapan dengan hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan," ucapnya.

Seperti disampaikan pihak Inspektorat Meranti, tujuan dari kegiatan Asistensi itu merupakan kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Meranti untuk meningkatkan kualitas pengawasan Internal dan peningkatan jaminan mutu pengawasan APIP dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Daerah. Bagi OPD dan Desa dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih jauh dikatakan Wakil Bupati, konsekuensi seorang pejabat dituntut harus tahu masalah administrasi keuangan dan bagaimana mempertanggungjawabkannya. Salah satu yang penting adalah kewajiban membayar Pajak setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Untuk masapah ini Wabup meminta jangan sampai ditunda-tunda karena akan menimbulkan masalah.

"Begitu terima uang dan selesai belanja jangan tunggu lagi, langsung lakukan penyetoran pajak," ucap Wabup.

Andaipun ada informasi sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, Wakil Bupati meminta dapat menggkoordinasikannya dengan Inspektorat untuk dilakukan pembinaan.

Dengan diraihnya WTP 6 kali dan Nilai SAKIP B oleh Kepulauan Meranti, Wakil Bupati menilai harusnya tidak ada lagi temuan. Karena semua sudah berjalan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Apalag saat ini Desa mendapat kucuran dana yang cukup besar dari Pusat dan Pemerintah Daerah. [rls,tmy]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat