Bawaslu Riau Wajibkan Bawaslu Kabupaten/Kota Miliki Medsos
Metropolis - - Jumat, 16/11/2018 - 20:43:50 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mewajibkan bawaslu kabupaten/kota untuk memiliki media sosial (medsos) untuk menangkal berita bohong.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan. Selain, untuk menangkal hoax, medsos tersebut juga berfungsi memberikan pencerahan tentang informasi dari bawaslu.
Saat ini Bawaslu fokus juga untuk menangkal penyebaran berita-berita hoax, isu SARA dan lainya yang disebarkan melalui Medsos oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang berakibat menimbulkan kekacauan pelaksanaan pemilu 2019. [slt]