Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Metropolis
Aliansi Mahasiswa/Pemuda Anti Korupsi Minta Usut
Sejumlah Oknum Pejabat Pemko dan Oknum Anggota DPRD Dituding Korupsi
Jumat, 16 November 2018 - 07:21:22 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa/Pemuda Anti Korupsi demo di  depan Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada, Kamis (15/11/2018).

Mereka menuding sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dan salah seorang anggota PRDP Pekabaru melakukan dugaan korupsi proyek senilai Rp30 miliar.


Merekapun menuntut Polda Riau mengusut  diusutnya dugaan Korupsi di lingkungan Pemko dan diduganya juga melibatkan oknum anggota DPRD Pekanbaru tersebut.

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa/Pemuda Anti Korupsi, Daniel Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, aksi demo ini dilakukan dalam rangka mendukung Program Nawacita Presiden RI dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

"Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2018 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan memberikan penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Daniel.

Pada kesempatan itu Daniel menyampaikan ada 4 dugaan kasus korupsi di Pekanbaru yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dan juga oknum anggota DPRD Pekanbaru.

"Kita punya data-data lengkap tentang dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemko Pekanbaru. Kami tak mungkin turun ke Jalan dan langsung datang ke Polisi kalau tak punya data lengkap. Bunuh diri namanya. Karena lengkap dan bisa dipertanggungjawabkanlah makanya kami datang ke sini," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Daniel, pihaknya mendesak agar Ditreskrimsus Polda Riau mendalami serta memproses hukum atas tindak pidana korupsi ini.

"Jika memang pihak kepolisian membutuhkan data-data yang lengkap dan juga saksi-saksi kami siap mendatangkannya. Kami akan terus kawal ini sehingga apa yang menjadi tuntutan kami bisa diakomodir pihak kepolisian," pungkasnya.

Daftar dugaan tindak korupsi versi Aliansi Mahasiswa/Pemuda Anti Korupsi Pengawal Nawacita Presiden diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Riau untuk ditindaklanjuti.

Empat dugaan kasus korupsi tersebut menurut versi pendemo adalah;

Pertama, adanya dugaan tindak pidana korupsi dan jual beli proyek di Dinas Perkim dan PUPR Pekanbaru sebesar Rp30 miliar pada tahun anggaran 2017.

"Menurut informasi yang dapat dipercaya ada dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemko dan oknum anggota DPRD dalam jual beli tersebut. Setiap paket diduga dijual senilai 15 persen dari nilai setiap paket proyek tersebut kepada kontraktor. Lalu oknum pejabat mendapat 10 persen dari jumlah 15 persen tersebut dan oknum anggota DPR memperoleh 5 persen," ujar Daniel.

Kedua, adanya dugaan skandal korupsi proyek Rehab eks Kantor Dinas Tata Ruang Kota menjadi kantor PMI senilai Rp2,5 miliar.

Ketiga, adanya dugaan jual beli proyek di bagian umum Pemko sebanyak Rp40 miliar tahun 2017/2018 pada pos anggaran bagian umum Pemko.

Keempat, adanya dugaan korupsi dalam proyek Mall Pelayanan Publik senilai Rp8,7 miliar.

Mengenai proyek pembangunan MPP ini kata Daniel, diduga proses lelang tersebut terkesan sudah dikondisikan siapa pemenangnya dari 76 peserta yang mengikuti lelang terbuka PT Angsana Cipta Pratama.

"Kita mendesak agar Ditreskrimsus Polda Riau mendalami serta memproses hukum atas tindak pidana korupsi ini. Jika memang pihak kepolisian membutuhkan data-data yang lengkap dan juga saksi-saksi kami siap mendatangkannya. Kami akan terus kawal ini sehingga apa yang menjadi tuntutan kami bisa diakomodir pihak kepolisian," katanya.

Daniel menegaskan, tidak akan ada proses  negosiasi bagi Aliansi Mahasiswa/Pemuda Anti Korupsi Pengawal Nawacita Presiden, untuk dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat pemko dan anggota DPRD Pekanbaru.

"Saya akan berjalan dari awal sampai ke ujung. Apapun rintangan dalam perjalanan itu, akan saya hadapi. Untuk itu, saya sampaikan dengan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat, tidak usah melakukan pendekatan dengan saya," katanya lagi.

Ia lantas mempertanyaka aturan mana yang memperbolehkan seorang anggota DPRD, ikut terlibat bermain proyek.

"Aturan dari mana yang membolehkan seorang oknum anggota DPRD mengerjakan proyek. Coba tunjukan saya aturan yang membenarkan anggota dewan bermain proyek. Fungsi dewan itu cuma tiga, yakni membuat aturan, anggaran dan pengawasan. Dari mana jalannya seorang anggota DPRD menjadi pelaksana kegiatan proyek," pungkasnya.

Sementara itu Sekko Pekanbaru HM Noer, MBS, dikonfrimasi terkait tuduhan dugaan korupsi dialamatkan oleh Aliansi Mahasiswa/Pemuda Anti Korupsi salah satunya kepadanya, saat dimintai konfirmasi melalui WA, ia menjawab akan menelpon kembali. Namun, hingga berita ini dirilis pukul 22.08 belum memberikan jawaban.

Paginya Jumat (16/11/2018) dihubungi juga belum menjawab. Dari pesan di WA dikirim, katanya ia sampai di Yogyakarta malam tadi. [chr,ckl]





 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat