SULUHRIAU, Pekanbaru- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru berupaya menggesa penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perda Penerangan Jalan Umum (PJU).
Seperti Selasa (13/11/2018) kemarin, Pansus mengundang Bapenda dan Dishub Pekanbaru, untuk mematangkan pembahasan ini.
Rapat kerja dipimpin Ketua Pansus Dian Sukheri SIP, hadir Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin, Plt Kepala Dishub Kendi Harahap, serta staf ahli Dr Ir M Ikhsan MSc.
Plt Kadshub Kendi Harahap dalam pemaparannya mengakui bahwa kondisi PJU Pekanbaru saat ini banyak tidak dimeterisasi (nonmeterisasi), serta lampunya tidak standar. Akibatnya, membuat tagihan membengkak.
"Untuk menghemat tagihan sekarang, rencana pada program kerja tahun 2019, mengganti semua bola lampu dengan yang hemat energi. Setelah itu, baru dilakukan meterisasi semua PJU," terang Kendi dalam pertemuan.
Adanya kendala meterisasi PJU selama ini, termasuk di tahun 2018, karena anggaran di APBD yang diusulkan tidak sesuai dengan realisasinya.
Dishub meminta anggaran di APBD 2018 sebesar Rp21 miliar. Namun yang disetujui hanya Rp 5 miliar.
"Kalau hanya angka Rp5 miliar, tak bisa. Sekarang kan kita inginkan menurunkan tagihan, caranya ganti bola lampu dengan hemat energi," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin menjelaskan, bahwa pihaknya meminta untuk pembayaran pajak PJU, langsung dipotong dan dikirim ke Bapenda melalui perbankan, karena sekarang masyarakat bayar langsung ke PLN, melalui transfer dan lain-lain.
"Kita tidak menunggu PLN mengumpul uang, ini saran kita. Sistemnya begitu. Kalau selama ini, betul gak sesuai dengan yang ada. Daerah lain sudah ada, yakni di Palu. Nanti disetorkan di bank. Selama ini, jangankan koordinasi, minta data saja susah ke PLN," kata Zulhemi.
Sementara itu, staf ahli Pansus DPRD PJU Dr Ir M Ikhsan MSc enyampaikan, rekomendasi Dishub sangat baik. Tapi harus disosialisasikan ke masyarakat.
Termasuk pemasangan lampu jalan oleh masyarakat, harus mendapat rekomendasi dari Dishub. Namun, di satu sisi, pemerintah harus melakukan kewajibannya, terkait PJU ini.
"Perlu disiapkan langkah-langkahnya, termasuk sanksinya. Apakah PLN atau Pemko," sarannya.
Ketua Pansus DPRD Pekanbaru Dian Sukheri SIp dikonfrimasi usai rapat juga mengatakan, untuk mensingkronkan data PJU antara Bapenda dengan Dishub mutlak. Langkah ini khusus untuk penghematan saja.
"Jadi kita sekarang ini tidak membahas kenaikan pajak PJU. Ini dua hal berbeda," katanya. Untuk kenaikan pajak PJU ada dua kemungkinan.
Jika dalam simulasi nanti ternyata pajaknya ada keuntungan, maka tidak perlu dinaikkan. "Ini nanti kita singkronkan dulu," katanya.
Setelah Dishub dan Bapenda, Pansus akan mengundang PLN untuk mendapatkan data.
"Segera mungkin kita panggil PLN," tambahnya.
Saat ini, jumlah titik PJU di Kota Pekanbaru sebanyak 41 ribu titik.
Sementara yang belum dimeterisasi sebanyak 31 ribu titik lebih. Begitu juga lampu tidak hemat energi, juga masih banyak terpasang sampai sekarang.
Sementara itu, sejak beberapa tahun terakhir ini, masyarakat menilai masalah PJU ini kurang diperhatikan Pemko Pekanbaru.
Sehingga tidak sedikit lampu PJU mati di beberapa titik kota ini, ini membahaya pengguna jalan, apalagi sekarang juga banyak jalan berlobang. "Saya malah heran, akhir-akhir ini Pemko kurang memperhatikan masalah PJU ini," pungkas Andri salah seorang pemerhati sosial. [slt]
Komentar Anda :