Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Kondisi SMKN 2 Kelapapati Memprihatinkan, Johan: Penanganannya Bukan Domain Pemkab Bengkalis
Jumat, 09 November 2018 - 10:18:46 WIB

SULUHRIAU, Bengakalis- Beberapa hari belakangan, pemberitaan tentang Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Bengkalis yang memperihatinkan dan menjadi viral.

Kondisi sekolah disorot tajam. Antara lain, soal kondisi meja kursi belajar (meubiler) siswa-siswi yang masih kurang, jendela lokal banyak yang rusak, dan WC yang belum ada pintu. Begitu juga mengenai halaman sekolah yang 'parah' karena ditumbuhi rumput yang sudah meninggi.

Buruknya kondisi insitusi pendidikan yang beralamat di Jalan Assalam, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis tersebut, dikait-kaitkan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Bahka sekolah inipun dihubung-hubungkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis yang disebutkan sebesar Rp3,8 triliun. Dan dianggap Pemkab Bengkalis kurang perhatian terhadap SMKN 2 tersebut.
 
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri menegaskan, tudingan itu salah alamat.

“Tudingan itu salah alamat. Sebab sesuai peraturan peundang-undangan, sejak Januari 2017, pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK, tidak lagi menjadi domainnya pemerintah kabupaten/kota. Melainkan kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov),” jelas Johan.

Di bagian lain Johan menjelaskan sesuai pembagian pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (sekarang UU Nomor 2 tahun 2015), daerah kabupaten/kota hanya memiliki kewenangan pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.

“Sedangkan pengelolaan pendidikan menengah, ada di Pemprov. Apa itu pendidikan dasar dan pendidikan menengah sudah dijelaskan secara rinci dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” papar Johan.

Johan juga merasa perlu meluruskan tentang APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018. Katanya, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 bukan Rp3,8 triliun seperti yang ditulis di media tersebut. 

“Jumlahnya setelah dilakukan perubahan hanya sekitar Rp3,506 triliun,” jelas Johan di ruang kerjanya, Jum’at, (9/11/2018). [mls,fdl]




 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat