Sekko: Sudah Ada Instansi di Luar Pemko Rumahkan THL, Pemko Masih...
Rabu, 07 November 2018 - 10:47:23 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sekko Pekanbaru mengisyaratkan akan merumahkan THL yang tidak maksimal dalam bekerja. Ini dilontarkannya usai membagi kartu BPJS kepada Satpol PP, Rabu (7/11/2018).
Ia mengungkapkan, sudah ada instansi pemerintahan di luar Pemko Pekanbaru yang merumahkan THL. Namun dengan alasan lain, Pemko Pekanbaru belum merumahkan THL nya.
"Dari awal-awal pak wali juga sudah suruh sebenarnya, Sekko atau jajaran kita untuk mengevaluasi atau mengurangi (THL,red). Tetapi faktor lain, kita mencoba mempertahankan mereka. Daerah lain sudah banyak merumahkan, termasuk juga provinsi," katanya.
Dikatakan, Pemko bukan berarti hanya mempekerjakan tanpa ada maksud. Pemko akan tetap melakukan evaluasi. "Bagi mereka yang memang tidak maksimal, bagi SKPD yang tidak seimbang antara tugas tangungjawab dan jumlahnya akan kita kurangi. Sekarang ini jumlahnya hampir sama (THL dan PNS,red). Malahan lebih dari jumlah pegawai, 9000 lebih, pegawai hanya 8000 sekian,"katanya. [yas]
Komentar Anda :