Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Pengumuman Rekrutment & Seleksi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa Kabupaten Siak
Kamis, 01 November 2018 - 09:40:05 WIB

Diumumkan

    Sehubungan Pengumuman Rekrutment dan Seleksi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Kabupaten Siak pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) di Kabupaten Siak Tahun 2018 dan berdasarkan panduan teknis penyusunan direktori Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD), dengan ini Tim Inovasi Kabupaten (TIK) melalui Pokja P2KTD memberikan kesempatan kepada penyedia layanan teknis yang berdomisili di wilayah Kabupaten Siak dan sekitarnya yang bergerak di bidang :

(a) Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan;
(b) Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan
(c) Infrastruktur Desa.

     Untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Program Inovasi Desa menjadi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).

    Berdasarkan hal tersebut Tim Inovasi Kabupaten akan melakukan rekrutment dan seleksi kepada calon Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dengan persyaratan sebagai berikut:

     Persyaratan Umum diantaranya terkait Legalitas dan Domisili Lembaga:

(a) Lembaga memiliki Badan Hukum yang sah,
(b) Lembaga terdaftar pada instansi  terkait,
(c) Lembaga memiliki kantor yang dapat dihubungi.

    Selanjutnya memiliki Pengurus dan Tenaga Ahli Teknis seperti:

(a) Lembaga memiliki pengurus aktif,
(b) Lembaga memiliki tenaga pelaksana,
(c) Lembaga memiliki tenaga ahli teknis  serta.
(d) Pengalaman Lembaga dalam memberikan layanan teknis.  Adapun Persyaratan     Khusus seperti :

(a) Profil Lembaga,
(b) Akta Pendirian,
(c) Surat keterangan terdaftar pada   instansi terkait,
(d) Surat Keterangan tidak masuk dalam  daftar hitam,
(e) Surat pernyataan bersedia menjadi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa   (P2KTD). 

      Untuk mendaftar, berikut tata cara pendaftaran:

(a) Calon Penyedia Layanan Teknis yang  berminat mengajukan surat permohonan       untuk menjadi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).

(b) Berkas Lamaran dapat disampaikan langsung kepada Tim Inovasi Kabupaten  (TIK)   melalui Pokja P2KTD di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Komplek Perkantoran Tanjung  Agung, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

(c) Masa Pendaftaran mulai tanggal 1 Nov-5 Nov 2018.

(d) Waktu Pendaftaran mulai pukul : 08.00-16.00 WIB sesuai dengan jam kerja.

(e) Pelayanan dan informasi rekrutment dan seleksi dapat datang langsung ke Sekretariat Pokja P2KTD di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Hp. 08127522950. 

     Demikian Pengumuman ini kami sampaikan untuk dapat dijadikan acuan dalam memasukkan berkas Lamaran.

     Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa, Kabupaten Siak. (rls/red)
 



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat