Sosialisasi Tapping Box dan Perda,
KPK: Laporkan Jika Ada yang Main-main dengan Pajak biar Kita...
Kamis, 25 Oktober 2018 - 16:36:11 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sumatera, Adlinsyah menegaskan, agar pihak menangani pajak tidak main-main. Jika ada laporkan ke KPK.
Hal itu ditegaskannya, saat sosialisasi osialisai pemasangan Tapping Box (alat perekaman data transaksi) dan Peraturan Daerah Nomor 2,3,4,5 dan 6 tentang pajak Parkir, Hiburan, Reklame, Restoran dan Hotel yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama KPK di Hotel Pangeran Jalan Soedirman, Pekanbaru, Kamis (25/10/2018).
Hadirnya KPK diacara sosialisasi pemasangan Tapping Box dan Perda untuk membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah.
"KPK itu memiliki lima fungsi, diantaranya koordinasi, supervisi, pencegahan, pendindakan, monitoring. Jadi ini adalah bagian dari fungsi kami. Bukan hanya fokus mengawasi pengusaha dalam melakukan pemungutan dan penyetoran pajak tapi KPK juga fokus memantau dikemanakan pajak tersebut," ujar pria yang akrab disapa Choky ini.
Choky menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan kapan saja, jika penguaaha yang bandel ataupun dari pemerintah yang coba coba untuk bermain. "Lapor saja ke saya, biar kita Non Job-kan orangnya," tegas Choky.
Selain KPK dan Bapenda, hadir dalam sosialisasi tersebut Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT, Sekda Kota Pekanbaru, M Noer, Kerjari, Perwakilan dari Bank Riau Kepri dan seluruh pengusaha-pengusaha di Kota Pekanbaru.
Dengan telah diberlakukannya undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah menjadikan terbuka luasnya potensi keuangan daerah. Pemerintah daerah dituntut untuk mampu mencari pendapatan sendiri untuk keberlanjutan pembangunan di daerah masing-masing.
"Untuk mendukung tanggung jawab yang dilimpahkan itu, pemerintah daerah (Pemko Pekanbaru) memerlukan sumber pembiayaan fiskal. Maka dari itu dengan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah kita menggelar sosialisasi pemasangan Tapping Box dan Peraturan Daerah terkait pajak daerah, " ungkap Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT ketika membuka acara sosialisasi.
Ia menjelaskan untuk mempercepat pembangunan daerah Pemerintah Kota Pekanbaru membutuhkan kerjasama dari pihak ketiga, pasalnya APBD itu hanya sebagai awalan untuk membangun sementara hadirnya pengusaha menjadi motor yang ada di Kota Pekanbaru.
"Maka dari itu mari kita bekerja bersama membantu pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Kota Pekanbaru menuju Smart City Madani," paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan bahwa saat ini telah memiliki alat perekam data transaksi yang dibuat berdasarkan Perda, yang bertujuan untuk meningkatkan PAD yang diterima oleh kas daerah.
"PAD tersebut dapat dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan di kota Pekanbaru. Namun, tentunya ada beberapa hal yang tidak semulus kita kalkulasikan dengan aktivitas riil di lapangan nantinya. Maka dari itu, diperlukan suatu kegiatan kesepahaman diantara kita bersama dalam optimalisasi potensi PAD dari berbagai sektor,"ungkap Zulhelmi.
Ia juga mengingatkan bahwa pencapaian target penerimaan pajak sektor perkotaan merupakan tugas penting yang harus kita pikul secara bersama-sama demi mewujudkan visi mewujudkan Pekanbaru Smartcity yang Madani dengan masyarakatnya yang sejahtera. [ran,kmf]
Komentar Anda :