Jumat, 02 Oktober 2026 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab | Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
 
 
☰ Peristiwa
Dari Hasil Rapat Koordinasi,
Pemkab, LAM & MUI Sepakat Permainan Ketangkasan di Meranti Terindikasi Judi
Selasa, 23 Oktober 2018 - 17:44:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar rapat apat koordinasi tindaklanjut surat yang dilayangkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Meranti, tentang Permainan Ketangkasan, Selasa (23/10/2018).

Dari hasil rapat tersebut disimpulkan Permainan Ketangkasan yang beroperasi di Jalan Teladan Selatpanjang trindikasi judi dan direkomendasikan untuk ditutup.

Rapat koordinasi ini dihadiri Wakil Bupati Wakil Bupati H. Said Hasyim sekaligus memimpin rapat.

Hadir juga dalam yang diselenggarakan di di Ruang Melati, Kantor Bupati Meranti itu, selain Wabub, juga hadir Asisten II Sekda Meranti Drs Syamsuddin, Ketua LAM Meranti H. Muzamil, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Drs Revirianto, Kepala Kesbangpolinmas Drs Tazrizal Harahap, Ka. Satpol PP Meranti H. Joko Suprianto SH, Kepala Bagian Hukum Sekda Meranti Sudandri SH, Kabag Kesra Meranti Drs. Husni Gamal, Camat Tebing Tinggi Helfandi SE M.Si, serta Perwakilan Dinas Sosial.

Ada beberapa dasar dan pertimbangan putusan rapat ini sehingga mengindikasikan peramainan ketangkasan itu judi, antara lain hasil peninjauan dari berbagai pihak diantaranya LAM Meranti, Yayasan Pitra Madani, Kebangpolinmas Meranti, serta Pihak Satpol PP Meranti yang dipaparkan dalam rapat ini.

Selain berdasarkan peninjauan langsung kelokasi permainan, kesimpulan itu juga mengacu pada peraturan perundang-undangan yakni Pasal 303 Ayat 3 Tantang Perjudian.

Dalam Rakor tersebut, sempat terjadi perdebatan yang cukup alot tentang izin Permainan Ketangkasan di Jalan Teladan Selatpanjang tersebut. Sebab, beberapa pihak pihak mengaku sudah meneken surat rekomendasi izin operasiobal usaha tersebut.

Namun seperti dikatakan Ketua LAM Meranti H. Muzamil kegiatan ini ada yang janggal. "Saat kami melakukan peninjauan kelokasi kami menemukan Mesin Jackpot kemudian kami mencoba mencari informasi sesuai dengan jenis dan nama mesin kepada para ahli yang membenarkan kalau mesin Jackpot yang digunakan dalam Permainan Ketangkasan itu merupakan mesin judi," jelas Muzamil.

Mesin itu kata Muzamil sudah di set sedemikian rupa untuk kemungkinan menang 70:30. Atau dapat dipastikan mesin lebih pintar dari pemain.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Drs Revirianto mengatakan, kenjanggalan juga terjadi terkait rekomendasi izin dan operasional usaha ini.

Ini diperkuat Camat Tebing Tinggi Helfandi, dalam rekomendasi operasional usaha itu nama "Arena Permainan Elektronik dan Ketangkasan Keluarga" yang dibuka di Jalan Beran, Selatpanjang. Ternya di Jalan Camat Tebing Tinggi. "Artinya pengusaha yang bersangkutan telah membuka usaha dengan nama dan lokasi yang berbeda," katanya.

Setelah mendengar penjelasan dan pendapat dari berbagai pihak tersebut dipertegas dengan penandatanganan berita acara, akhirnya Pemkab Meranti memutuskan membuat rekomendasi kepada Bupati Kepulauan Meranti melalui Bagian Hukum Sekda Meranti untuk menutup usaha Permainan Ketangkasan yang Teridikasi Judi tersebut.

Namun, ini baru rekomendasi saja, keputusan final ditutup atau tudaknya tetap berada ditangan Bupati Kepulauan Meranti  H Irwan Msi.

Wakil Bupati H. Said Hasyim juga meminta kepada Dinas dan Instansi terkait untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan dalam mewujudkan Visi dan Misi Meranti yakni mewujudkan masyarakat Madani yang berdasarkan Syariat Islam. [rls,tmy]




 
Berita Lainnya :
  • Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
    02 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    03 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    04 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    05 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    06 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    07 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    08 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    09 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    10 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    11 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    12 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    13 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    14 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    15 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    16 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    17 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    18 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    19 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    20 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    21 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    22 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat