Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Bantah Dana Kampanye Rp185 M, PSI: Cuma Rp 4,9 M
Kamis, 18 Oktober 2018 - 19:19:52 WIB

SULUHRIAU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan jumlah dana kampanye PSI sebagai yang terbesar, yakni Rp 185 miliar. PSI membantahnya.

"Yang benar adalah Rp 4,9 miliar, yang didapatkan dari partisipasi caleg PSI yang memberikan laporan pertanggungjawabannya secara transparan," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Antoni menjelaskan pihaknya melaporkan dana kampanye partainya ke KPU sebesar Rp 4,9 miliar, bukan Rp 185 miliar. Dia menduga ada pihak yang sengaja memfitnah PSI.

"Sebenarnya data yang sudah kami masukkan ke KPU sejumlah Rp 4,9 miliar, bukan Rp 185 miliar," ujarnya.

"Kami seolah-olah digoreng bahwa partai baru punya uang sedemikian banyak, siapa nih cukong di belakangnya. Ini partai baru kita dirikan secara partisipatif, partai baru yang kita kelola secara transparan dan akuntabel," imbuh Antoni.

Sementara itu, Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari menjelaskan munculnya angka Rp 185 miliar itu. Hal itu terjadi karena adanya kesalahan input data saat pelaporan.

"23 September 2018, PSI menyerahkan berkas laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU. Dalam laporan ada kesalahan input data, yang seharusnya koma menjadi titik, sehingga jumlah membengkak. Malam itu juga PSI secara lisan telah menyampaikan adanya kesalahan data dan akan merevisinya," jelas Suci.

Suci menyampaikan revisi laporan dana awal kampanye juga telah dilakukan pihaknya seperti ketentuan masa perbaikan yang diberikan oleh KPU. Bahkan terdapat bukti tanda terima.

"28 September 2018, pukul 23.45.37, KPU mengumumkan secara resmi LADK seluruh partai, di mana jumlah dana awal kampanye PSI sudah sesuai dengan yang kami berikan. Tautannya bisa dilihat di website KPU," katanya.

"Kami berharap semua pihak menggunakan data secara akurat dan tidak menyampaikan hoax untuk kepentingan memfitnah lawan politik," imbuh Suci.

KPU melaporkan jumlah dana kampanye partai peserta Pemilu 2019 kepada Komisi II DPR. Berdasarkan laporan, dana kampanye PSI merupakan yang terbesar, yakni Rp 185 miliar.

Laporan dana kampanye parpol itu dilaporkan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Laporan disampaikan Ketua KPU Arief Budiman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).


Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat