Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Bantah Dana Kampanye Rp185 M, PSI: Cuma Rp 4,9 M
Kamis, 18 Oktober 2018 - 19:19:52 WIB

SULUHRIAU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan jumlah dana kampanye PSI sebagai yang terbesar, yakni Rp 185 miliar. PSI membantahnya.

"Yang benar adalah Rp 4,9 miliar, yang didapatkan dari partisipasi caleg PSI yang memberikan laporan pertanggungjawabannya secara transparan," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Antoni menjelaskan pihaknya melaporkan dana kampanye partainya ke KPU sebesar Rp 4,9 miliar, bukan Rp 185 miliar. Dia menduga ada pihak yang sengaja memfitnah PSI.

"Sebenarnya data yang sudah kami masukkan ke KPU sejumlah Rp 4,9 miliar, bukan Rp 185 miliar," ujarnya.

"Kami seolah-olah digoreng bahwa partai baru punya uang sedemikian banyak, siapa nih cukong di belakangnya. Ini partai baru kita dirikan secara partisipatif, partai baru yang kita kelola secara transparan dan akuntabel," imbuh Antoni.

Sementara itu, Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari menjelaskan munculnya angka Rp 185 miliar itu. Hal itu terjadi karena adanya kesalahan input data saat pelaporan.

"23 September 2018, PSI menyerahkan berkas laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU. Dalam laporan ada kesalahan input data, yang seharusnya koma menjadi titik, sehingga jumlah membengkak. Malam itu juga PSI secara lisan telah menyampaikan adanya kesalahan data dan akan merevisinya," jelas Suci.

Suci menyampaikan revisi laporan dana awal kampanye juga telah dilakukan pihaknya seperti ketentuan masa perbaikan yang diberikan oleh KPU. Bahkan terdapat bukti tanda terima.

"28 September 2018, pukul 23.45.37, KPU mengumumkan secara resmi LADK seluruh partai, di mana jumlah dana awal kampanye PSI sudah sesuai dengan yang kami berikan. Tautannya bisa dilihat di website KPU," katanya.

"Kami berharap semua pihak menggunakan data secara akurat dan tidak menyampaikan hoax untuk kepentingan memfitnah lawan politik," imbuh Suci.

KPU melaporkan jumlah dana kampanye partai peserta Pemilu 2019 kepada Komisi II DPR. Berdasarkan laporan, dana kampanye PSI merupakan yang terbesar, yakni Rp 185 miliar.

Laporan dana kampanye parpol itu dilaporkan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Laporan disampaikan Ketua KPU Arief Budiman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).


Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat