Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Metropolis
Satpol PP Sisir PKL Jualan di Sejumlah Titik Jalan Protokol

Metropolis - - Kamis, 18/10/2018 - 15:09:35 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan-jalan protokol di Pekanbaru.

Penertiban ini untuk menciptakan ketertiban dan keindahan Kota Pekanbaru. Selain PKL, pada kegiatan tersebut Satpol PP juga menertibkan reklame ilegal serta poster yang terpaku di pohon.

Kepala Satuan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (18/10/2018) mengatakan, beberapa lokasi jalan yang jadi target penertiban setiap harinya tersebut yakni kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura dan beberapa ruas jalan lainnya di Pekanbaru. Bahkan untuk melakukan kegiatan tersebut, pihaknya menurunkan hingga puluhan personel.

“Kami lakukan kegiatan ini rutin setiap hari untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Bagi para pemilik reklame atau poster ilegal tersebut diharapkan dapat mengurus izin secara resmi agar mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Pekanbaru,” katanya. [kmf]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved