Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Kampar
Keluarga Tersangka Kasus Asusila di Lenggini Lapor ke Ombudsman Riau
Rabu, 17 Oktober 2018 - 18:49:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Keluarga tersangka kasus asusila terjadi di Desa Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, melapor ke Ombudsman Riau, Rabu (17/10/2018).

Pihak keluarga terdiri ibu tersangka, Asmanidar, kakak Lindawati, Paman Irwandri dan datuk H Amiruddin mendatangi Kantor Ombudsman Riau di Jalan Diponegoro - Pekanbaru. Mereka disambut Ketua Ombudsman Riau Ahmad Fitri dan sejumlah anggota.

Mereka melaporkan kasus ini karena tidak terima bahwa anak ataupun kemanakannya berinisial Nd (23) (yang kini tersangka-red) merasa jadi korban tuduhan sepihak dari tetangganya sendiri.

Dalam keterangan disampaikan versi  Paman Nd, Iwan usai pertemuan dengan pihak Ombudsmam Riau menceritakan, kronolgis kasus ini bermula  pada empat hari  sebelum Idul Fitri  1439 H lalu. Dimana keponakannya (Nd)  sekira pukul 03.00 dini hari membeli rokok, dan saat itu berujumpa dengan salah seorang tak lain tetangganya juga bernisial Ml (45).

Dini hari itu Nd sempat ditanya Ml, "Mau kemana?" dan dijawab Nd "Mau beli rokok". Lalu Nd dikasih rokok sebatang oleh Ml dan dihisap rokok itu tak jauh dari rumah Ml. Setelah itu, Nd pulang ke rumah dan tidur.

Sekitar pukul 04.00 wib, terdengar keributan di rumah Ml, lantas keluarga Nd langsung bergegas ingin tahun apa yang terjadi.

Namun didapati kabar, istri Ml berinisial Iw (42) mengaku ada yang masuk ke rumahnya, orang besar tinggi dan hitam. Singkat cerita, Nd ditanya oleh Ml apakah dia yang masuk ke rumahnya, diajawab Nd tidak.

Namun, pihak Ml tidak percaya begitu saja jawaban Nd, dan sebaliknya keluarga Nd pun juga tak percaya kalau itu perbuatan Nd. Karena Nd saat kejadian ribut-ribut itu, juga masih tidur di rumahnya.

Akan tetapi pada siang harinya sudah tersebar  kabar bahwa Nd tadi malam masuk ke rumah Ml dan berbuat asusila pada istrinya Iw.

Ml pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Kampar dan sekarang kasus ini sudah P21 dan Nd ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) menunggu proses persidangan.

"Keponakan saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan itu. Namun kasus ini sudah nmasuk ranah hukum dan sudah P21 atau siap disidangkan di Kejari Bangkinang, " jelas Iwan.

Inilah kata Iwan yang diadukan ke Ombudsman Riau. "Kenapa pihak kepolisian menahan keponakan kami, padahal kami yakin Nd tidak melakukan asusila itu. Kami ini orang yang tak mengerti hukum, jadi ketika ada panggilan kami datang. Setelah dua kali panggilan keponakan kami lalu di tahan dan sekarang perkaranya sudah P21 dan sudah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. 

Menangapi hal ini, Ketua Ombudsman Riau, Ahmad Fitri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga Nd.

Dikatakan, karena kasus ini sudah masuk P21, Ombudsman menyarankan agar keluarga Nd mengadu ke Propam Polda Riau dan Komisi Yudisial (KY) untuk memantu sidang kasus ini nantinya, sehingga apa yang diharapkan keluarga tersangka yakni keadilan bisa didapatkan. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat