Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Daerah
Sinar Mas Forestry- Mitra Serahkan Bantuan 500 Mushaf Alquran ke Pemkab Inhil

Daerah - - Minggu, 14/10/2018 - 08:57:11 WIB

SULUHRIAU, Inhil- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima bantuan Al-Qur'an sebanyak 500 Mushap dari Sinar Mas Forestry bersempana perhelatan MTQ Kabupaten Inhil ke 48 di Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serak (GAS) Sabtu (13/10/2018) malam

Tidak hanya itu, Pemkab Inhil juga menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bina Laksana yang merupakan Gorup Sinarmas Forestry Uang sejumlah Rp 50 juta untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilhan

Bantuan Alquran dan uang senilai Rp 50 juta tersebut secara simbolis diterima oleh Bupati Inhil HM Wardan didampingi anggota Forkopimda Inhil

Sedangkan bantuan ini diserahkan oleh Edi Haris selaku Direktur PT Arara Abadi didampingi oleh Kepala HUmas PT. Arara Abadi dan Kepala Balai Pelatihan dan Pengembangan Masyarakat (BPBM) Undang Nuzihad, Manejer dan Humas PT DBL Warta dan Sofyan

Direktur PT Arara Abadi, Edi Haris mengatakan bahwa wakaf Al-Qur'an ini merupakan kegiatan rutin tahunan perusahaan dalam rangka silahturrahmi dan membumikan Alquran di Riau khususnya di Kabupaten Inhil

"Atas nama pemerintah, kami ucapkan terima kasih banyak karena telah memberikan Al-Qur'an sebanyak 500 didaerah ini. Nantinya kami mendata kemana saja akan kami bagi-bagikan Al-Qur'an ini," Kata Bupati HM Wardan

Dikatakan HM Wardan ratusan Al-Qur'an tersebut sangat bermanfaat, terlebih lagi bakal disalurkan ke pihak yang memang membutuhkan dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. [rls]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved