BPKAD Pekanbaru Tindaklanjuti Motor Dinas Dijadikan Angkut Air Galon
Rabu, 10 Oktober 2018 - 08:23:10 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru menindaklanjuti adanya motor dinas Pemko diduga masih aset dareah yang dijadikan untuk mengangkut air galon.
Kabid Aset BPKAD Pekanbaru Defino dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah sudah mengirimkan surat ke alamat-alamat pribadi yang memakai aset daerah, berupa kendaraan dinas (motor). "Sudah kita tindaklanjuti, dengan mengirim surat dua kali, agar mereka mengembalikan aset daerah itu, "ujar Defino Selasa (9/10/2018).
Selain motor dinas diduga dijadikan untuk air galon itu, juga kendaraan lain, ada sekitar 22 motor dinas diminta dikembalikan.
Jika nantinya tidak digubris pihak yang memegang kendaraan itu, BPKAD akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menariknya. "Ini aset daerah pungkasnya.
Seperti diberitakan, salah satu motor dinas milik Pemko Pekanbaru ditemukan dipakai untuk mengangkut air galon.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, pasalnya, kendaraan itu merupakan aset daerah, dan ada prosedur jika dipergunakan untuk kepentingan dinas apalagi untuk kepentingan pribadi.
Motor tersebut dengan Nopol BM 2224 TP, pajak STNKnya masih hidup hingga 2021.
[chr]
Komentar Anda :