Minggu, 28 April 2024
Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ini Motifnya | 1.500 CJH Riau Ikuti Launching Senam Haji dan Launching Batik Haji | Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar
 
Metropolis
Bahas Aturan Kampanye, KPU-Bawaslu Sepakati 4 Poin Ini

Metropolis - - Selasa, 02/10/2018 - 16:03:54 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  KPU dan Bawaslu Riau mencapai empat kesepatan terkait aturan kampanye.

Empat hal terkait dengan pelaksanaan kampanye pemilu 2018 yaitu peserta pemilu harus menyerahkan desain dan materi alat peraga kampanye (APK) ke KPU, alat peraga kampanye yang tidak dilaporkan parpol dan caleg kepada KPU bukan APK dan bawaslu berhak mencopotnya.

Ketua KPU Riau Nurhamin menjelaskan, kesepakatan lainnya adalah bawaslu riau akan menginventarisasi apk yang melanggar dan menyampaikannya ke peserta pemilu dan terus melakukan sosialisasi bersama kepada Lo parpol.

Bawaslu meminta KPU juga meginventarisasi masalah daftar pemilih dan kampanye untuk di rekapitulasi dan dievaluasi pada pertemuan selanjutnya serta bawaslu dan kpu akan melakukan evaluasi berkala terhadap masalah masalah yang timbul pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan kampanye bersama pemangku kepentingan.

Nurhamin menambahkan agar tercipta kerjasama yang solid antara kpu dan bawaslu, maka akan dibuat surat instruksi ke instansi masing-masing, baiknya antara kpu dan bawaslu di jajaran kabupaten/kota kebawah harus duduk dan diskusi bersama juga memahas masalah APK.

Sementara Ketua Bawaslu Riau, Rusdi Rusdan mengatakan pihaknya sangat mendukung kesepakatan tersebut demi tertib dan lancarnya kampane pemilu 2019. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved