Senin, 06 Mei 2024
Maju di Pilkada Agam, Amril Jambak Mendaftar di Tiga Parpol | Mulai Hari Ini, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 6 Mei 2024, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi
 
Sosial Budaya
Terkait Penetapan DCT, Sejumlah Parpol di Riau Laporkan KPU ke Bawaslu

Sosial Budaya - - Senin, 24/09/2018 - 19:33:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejumlah partai politik mengajukan gugatan ke bawaslu provinsi riau terkait dengan penetapan daftar calon tetap (DCT).

Sejumlah parpol tersebut  mengajukan gugatan sekaligus mendaftarkan permohonan sengekta ke Bawaslu Riau dengan teradu atau terlapor KPU Riau, Senin (24/9/2018). 

Laporan yang terkait dengan penetapan DCT ini sehubungan dengan caleg dari masing- masing partai yang ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak masuk dalam DCT.

Anggota Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata mengatakan, pada hari terakhir batas waktu pendaftaran permohonan gugatan, bawaslu menerima dari beberapa partai politik.

Bawaslu akan terlebih dahulu meneliti berkas, jika kurang, maka akan diberikan waktu perbaikan, selanjutnya dilakukan sidang mediasi.

Sesuai aturan, Bawaslu diberikan waktu 12 hari kerja untuk menyelesaikan permohonan sengketa tersebut dan berharap sengketa bisa diselesaikan melalui mediasi saja, tidak sampai pada proses ajudikasi.

Sementara itu, anggota KPU Riau Abdul Hamid mengatakan, pihaknya memberikan ruang bagi parpol untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu jika tidak menerima putusan KPU.

Sedangkan Ketua DPD Partai Garuda Riau, Ahmad Johny Marzainur yang merupakan salah satu partai melaporkan KPU mengatakan, pihaknya menginginkan mediasi dengan KPU agar dapat memuluskan langkah bacaleg partai garuda yang ditetapkan kpu tms di dua dapil 8 bacaleg dari daerah pemilihan pekanbaru dan 7 bacaleg dari daerah pemilihan Indragiri Hilir [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved