Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Kisah Rumah Tak Miliki Jalan yang Berujung Manis, Masuk Pak Eko!
Kamis, 20 September 2018 - 11:00:03 WIB

SULUHRIAU- Dua minggu terakhir polemik rumah Eko Purnomo yang terblokade tembok tetangga atau tak memiliki jalan masuk, menarik perhatian dan menjadi buah bibir warga.

Akhirnya pria berusia 37 tahun itu bisa bernafas lega karena kini tetangganya memberi hibah untuk dibuat akses jalan.

Kisah rumah Eko di Kampung Sukagalih, RT 5 RW 6, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung itu viral di media sosial. Rumah bercat hijau itu sejak 2016 lalu terblokade oleh bangunan lain sehingga tidak memiliki akses jalan.

Awalnya rumah yang menjadi kontrakan itu berdiri di sebidang tanah kosong. Lama kelamaan rumah tersebut mulai dikeliling oleh bangunan milik tetangganya karena status kepemilikan tanah sudah berpindah tangan.

 Saat itu Eko mengaku sempat mencari solusi dengan menawar sebidang tanah milik tetangganya Rp 10 juta untuk akses jalan. Namun hal itu menemui jalan buntu hingga rumah kontrakan tersebut tak lagi dihuni oleh siapa pun.

Eko mencoba untuk meminta solusi pada pihak lain. Salah satunya meminta tolong pada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, namun tak ada tanggapan. Akhirnya Eko difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Banadung Oded M Danial.

"Itu kasus antar warga sehingga pemerintah hanya bisa memediasi. Intinya mah buntu soal harga," ucap Oded beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Eko juga pernah melakukan cara ekstrim untuk meminta solusi. Caranya dengan mengadu pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat yang dilemparnya saat acara karnaval. Bukannya mendapat solusi, Eko malah dikejar oleh Paspampres karena dianggap membahayakan.

Dua tahun berlalu atau September 2018, polemik rumah Eko mencuat dan viral di media sosial. Hal itu membuat pemerintah kembali harus turun tangan. Hanya saja Oded yang menjabat sebagai Plt Wali Kota Bandung menyerahkan polemik ini pada Camat Ujungberung M Taufik.

Semenjak itu di Kantor Kecamatan Ujungberung kerap diadakan musyawarah yang dihadiri oleh warga terkait, dinas terkait, BPN hingga TNI dan Polri. Lagi-lagi musywarah tidak membuahkan solusi.

Titik terang mulai muncul setelah Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna datang langsung ke lokasi dengan didampingi oleh dinas terkait, BPN dan perwakilan TNI/Polri. Kedatangan mereka untuk mencari solusi dengan melihat data dan fakta di lapangan. Hanya saja saat itu tidak ada keputusan karena Eko sedang tidak ada di tempat.

Sehari berselang, Rabu 19 September 2018, menjadi hari bersejarah bagi Eko setelah menunggu selama dua tahun. Melalui musyawarah yang digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung akhirnya Eko bisa memilik akses untuk keluar masuk rumah.

Dalam musyawarah tersebut tetangga Eko yang merupakan ahli waris almarhumah Imas bersedia menghibahkan sebagian rumahnya untuk menjadi jalan. Hibah yang diberikan seluas 1x6 meter.

"Alhamdulillah permasalahan ini sudah ada solusi bagi semuanya, sesuai tuntutannya Pak Eko," ujar Camat Ujungberung Taufik usai musyawarah.

Usai musyawarah semua yang hadir di Kantor Kecamatan Ujungberung langsung meninjau lokasi hibah untuk dilakukan pengukuran. Rencananya hari ini, Kamis (20/9/2018), proses pembuatan jalan akan dilakukan.

"Secepatnya akan kita tindaklanjuti dengan pembuatan jalan. Untuk biayanya akan ditanggung oleh pemerintah. Jadi Pak Eko tenang saja," ujar Taufik.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat