KPU tak Akan Tunda Jadwal Penetapan DCT Caleg
Rabu, 19 September 2018 - 17:42:22 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melakukan penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon anggota DPR, DPRD serta DPD sesuai tahapan, yakni 20 September besok.
Hal itu ditegaskan anggota KPU Riau Sri Rukmini, Rabu (19/9/2018). Menurutnya, KPU belum selesai menindaklanjuti putusan mahkamah agung (MA) yang membatalkan larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg yang semula tercantum dalam pasal 4 ayat 3 PKPU Nomor 20 tahun 2018.
"Jika diundur maka masa penetapan calon juga akan berakibat pada konsekuensi berubahnya masa laporan dana kampanye dan tahapan lainnya," katanya. [slt]
Komentar Anda :