Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Peristiwa
Dari Niat Selingkuh, Berujung Tersebarnya Foto Alat Vital
Selasa, 18 September 2018 - 16:59:19 WIB

SULUHRIAU- Kondisi rumah tangga yang mulai retak membuat Siswanto berniat menjalin kasih dengan wanita lain. Namun hubungan terlarang itu justru berujung masalah yang tak terduga.

Menurut keterangan Kapolsek Tembelang, AKP Ismono Hadi, kasus tersebarnya foto alat vital Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang itu bermula dari perkenalannya dengan seorang wanita pada tanggal 14 Agustus 2018 silam.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Siswanto mendapat panggilan telepon dari seorang wanita.

"Setelah diangkat, telepon itu dari seorang perempuan mengaku dari Kecamatan Diwek (Jombang). Perempuan itu meminta nomor WhatsApp Siswanto," kata Ismono, Selasa (18/9/2018).

Setelah bertukar nomor WhatsApp, keduanya terlibat dalam perbincangan mesra. Tak hanya itu, wanita yang belum diketahui identitas aslinya itu juga mengirimkan foto setengah telanjang kepada Siswanto.

Sebagai gantinya, pria yang sudah mempunyai istri dan anak itu diminta menujukkan alat kelaminnya.

"Dia (Siswanto, red) menurutinya dengan membuka resletingnya. TKP di kantor Desa Kedungotok," ungkap Ismono.

Bahkan di hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, Siswanto bersedia melakukan onani sembari berkomunikasi dengan wanita tersebut lewat video call.

"Itu dilakukan dengan telanjang. TKP di kamar mandi rumahnya (Siswanto)," terangnya.

Tanpa sepengetahuan Siswanto, video call tersebut direkam oleh lawan bicaranya. Gelagat buruk pun muncul dua hari kemudian ketika rekaman itu digunakan pelaku untuk memeras Siswanto. Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil Siswanto jika tak diberi uang.

Awalnya Siswanto bersedia mentransfer uang sebesar Rp 300 ribu kepada pelaku. Namun pelaku meminta uang lagi dengan jumlah yang lebih besar, yaitu Rp 10 juta yang kemudian tidak dipenuhi oleh Siswanto. Hal ini berujung pada penyebaran foto alat vital Siswanto di media sosial.

"Ini ada kaitannya dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan pemerasan, kasusnya kami tangani. Kami masih menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan yang kami lakukan," ungkap Ismono.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat