Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Metropolis
Tiang TV Kabel Ilegal di Pekanbaru Dibongkar Satpol PP

Metropolis - - Selasa, 11/09/2018 - 15:11:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Puluhan petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar tiang yang akan digunakan untuk meletakkan kabel tv kabel di sepanjang ruas Jalan Lembah Sari, Rumbai, Senin (10/9/2018).

Setidaknya ada 10 tiang yang dibongkar paksa oleh petugas. Tiang besi ini terpaksa dibongkar karena dididirkan mepet dengan bahu jalan. Sehingga banyak dikeluhkan pengendara karena khawatir bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas.

"Masyarakat yang biasa melintas di jalan itu melaporkan ke kita. Begitu dapat laporan saya langsung perintahkan anggota untuk turun ke lokasi," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (11/9/2018).

Petugas langsung membongkar tiang besi tersebut karena didirikan di Daerah Milik Jalan (DMJ). Satu per satu tiang besi yang baru dibangun tersebut dibongkar oleh petugas.

"Barang buktinya kita sita dan sementara kita bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut," ujarnya. [kmf, yas]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved