Warga Klaim Lahan Pemko dengan Buat Patok dan Pagar, Satpol Amankan KIT
Senin, 10 September 2018 - 09:38:30 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejumah warga mengklaim lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) sebagai miliknya. Warga membuat lahan tersebut dan bahkan ada yang memagarinya. Ada seluas 265, 969 hektare lahan KIT yang diklaim warga tersebut.
Menyikapi ini, Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP dan OPD terkait turun ke lokasi mengamankan KIT tersebut.
Puluhan personil Satpol PP Pekanbaru dikerahkan ke KIT di pimpinan Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono.
Selain itu juga ikut petugas dari OPD lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP), Bagian Hukum serta dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Petugas gabungan langsung memasang plang nama yang berisi denah lokasi lahan milik Pemko Pekanbaru. Selain pemasangan plang nama, sejumlah pekerja dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru langsung membersihkan parit gajah yang sengaja dibuat sebagai batas antara lahan milik Pemko dengan lahan milik warga.
Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Senin (10/9/2018) mengungkapkan, lahan seluas 265, 969 hektare yang sebagian diklaim milik warga tersebut secara sah kepemilikanya adalah milik Pemko Pekanbaru.
Aset tesebut bahkan sudah lengkapi dengan surat tanah dan sudah tercatat sebagai aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
"Surat-surat tanahnya semua lengkap, asetnya semua tercatat di BPKAD. Jadi kalau ada yang mau komplek silahkan datang ke kantor walikota," ujarnya. [yas,kmf]
Komentar Anda :