Minggu, 05 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Sosial Budaya
Selain Dipolisikan, LAM Riau Beri Sanksi Adat pada JB Pemilik Akun FB

Sosial Budaya - - Jumat, 07/09/2018 - 14:40:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau segera menggelar kerapatan adat terkait warga Pekanbaru inisial JB menghina Ustadz Abdul Somad (UAS) di akun Facebook-nya (FB).

Kamis 6 September kemarin, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LAM Riau sudah melaporkan JB ke Polda Riau.

"Untuk hukum positifnya kita serahkan ke bantuan hukum LAMR. Kita sudah melaporkan JB ke pihak kepolisian," kata Ketua Umum Pimpiman Harian (DPH) LAM Riau, Syahril Abu Bakar dalam perbincangan dengan Jumat, (7/9/2018).

Syahril menjelaskan, Majelis Kerapatan Adat LAM Riau akan bersidang untuk menentukan keputusan terkait penghinaan JB terhadap UAS.

"Jadi tidak hanya soal hukum positif saja yang kita lakukan terhadap JB. Tapi juga akan ada sanksi adat kepadanya," kata Syahril.

Menurut Syahril, UAS selama ini adalah bagian dari LAMR yang menyandang gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara. UAS merupakan ulama Riau yang saat ini dikenal khalayak.

"UAS juga sudah dikenal di dunia. Dia ulama kita, tapi masih ada pihak-pihak yang menghinanya. Malah yang menghina ini warga Pekanbaru yang juga muslim," kata Syahril.

Menurut Syahril, lembaga bantuan hukum melaporkan JB ke Polda Riau untuk memberikan efek jera. Langkah hukum ini diambil agar peristiwa serupa tak terjadi di waktu depan.

"Jadi LAM Riau akan bersikap terhadap JB dari sisi keputusan kerapatan adat. Apa putusannya, nanti akan dimusyawarahkan majelis kerapatan adat," kata Syahril.

Syahril menyayangkan penghinaan JB kepada UAS. Sikap JB ini justru menimbulkan kemarahan masyarakat Riau khususnya.

"Karenanya, kita berharap proses hukum harus tetap lanjut. Karena banyak masyarakat yang melapor ke LAMR yang siap membela UAS. Dari pada akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya kasus ini harus diproses hukum," tutup Syahril.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved