Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Peristiwa
Polisi: Guru yang Ajarkan Kencingi Alquran di Inhil Waras
Jumat, 31 Agustus 2018 - 10:16:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku ajaran sesat kencingi Alquran di Inhil Riau.

Hasil pemeriksaan psikiater, tersangka Ramdani alias Guru warga Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir (Inhil) dinyatakan waras.

"Langkah awal yang kita lakukan adalah memeriksa kondisi kejiawaannya oleh psikiater. Sudah kita lakukan itu dan hasilnya kejiwaannya normal alias tidak gila," kata Kanit Reskrim Polsek Kateman, Ipda Hendra Gunawan, Jumat (31/8/2018).

Hendra menjelaskan, pemeriksaan oleh psikiater ini sangat diperlukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka Ramdani yang menyuruh pengikutnya merobek, menginjak dan kencingi Alquran.

"Ini perlu kita lakukan lebih awal untuk memastikan dia mengalami gangguan jiwa apa tidak. Karena apa yang dia lakukan itu tidak normal. Kalau dia gila (hasil psikiater) ngapain lagi kita proses, setelah kita pastikan dia tidak gila, makanya proses kita lanjutkan," kata Hendra.

Selanjutnya, kata Hendra, pihaknya memanggil MUI Inhil. Ini karena penistaan terkait dengan agama Islam.

"Kita undang MUI Kabupaten, kita suruh interogasi si tersangka, kita ceritakan kronologisnya apa yang dilakukan si tersangka. Dan ketua (Ketua MUI Inhil) menyatakan bahwa itu adalah penistaan agama," kata Hendra.


Setelah kedua tahapan dilalui mendatangkan psikiater dan MUI Inhil, kata Hendra, pihaknya menetapkan Ramdani sebagai tersangka penista agama.

"Jadi prosesnya seperti itu. Sekarang tersangka sudah kita amankan," kata Hendra.

Sebagaimana diketahui, tersangka Ramdani menyuruh pengikutnya untuk menista agama Islam, walau dirinya beragama Islam. Pengikutnya disuruh mengencingi Alquran dengan cara air seni ditampung lalu disiramkan.

Selanjutnya kitab suci umat Islam itu diinjak-injak dan disobek lalu dibuang ke laut.

"Usai Alquran disiram air seni, tersangka menyuruh anak angkatnya membuang ke laut. Anaknya tidak tahu apa-apa, hanya disuruh membuang saja," kata Hendra.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat