DPRD Pekanbaru Proses PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2014-2019
Rabu, 29 Agustus 2018 - 09:38:45 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sekretariat DPRD Pekanbaru, sedag memproses untuk paripurna pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Pekanbaru masa sisa jabatan 2014-2019.
"Sekarang sedangan proses administrasi," akui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Pekanbaru, H Rizal, dikonfirmasi melaui WhatsApp, Rabu (29/8/2018).
Namun kata Rizal, untuk lebih lanjut infromasi detilnya tanyakan langsung ke Sekwan. Namun, Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, Alek Kurniawan sejauh ini belum dapat dikonfirmasi .
Sementara itu, data yang diperoleh, ada empat calon PAW Anggota DPRD Pekanbaru sisa masaj jabatan yang akan menggantikan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 karena pindaht partai.
Berdasarkan surat 170-14/DPRD-pimp/PP/637 tertanggal 28 Agustus 2018, perihal Usul Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Calon PAW Anggota DPRD Kota Pekanbaru, masing-masing Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai sudah mengusulkan pengantinya.
Mereka adalah Roem Diani Dewi dari PKS, yang pindah ke Partai Demokrat, akan digantikan oleh Muhammad Isa Lahamid. Sementara, dari PAN 'loncat' ke Partai Golongan Karya (Golkar) yakni Sondia Warman akan diganti Dasman Efendi, Maspendri diganti Alizar dan Puji Daryanto diganti H Arbi. Keempat anngota DPRD PAW ini akan menjabat hingga sisa masa jabatan 2014-2019.
Di sisi lain, empat anggota DPRD Pekanbaru yang pindah partai itu, juga masih mencalonkan diri untuk menjadi anggota legosltaif (DPRD).
Berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2019, Sondia Warman maju sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pekanbaru IV Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai.
Puji Daryanto Dapil Pekanbaru II, Kecamatan Rumbai-Rumbai Pesisir. Maspendri Dapil Pekanbaru III, Kecamatan Sail dan Tenayan Raya dan Roem Diani Dewi Dapil I, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Limapuluh. [chr]
Komentar Anda :