Rabu, 08 Mei 2024
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa? | Beralih Pengelolaan dari Dishub ke Disperindag, Tarif Parkir Pasar Tradisional Turun Jadi Rp1.000 | Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru
 
Metropolis
KPU Riau Banyak Terima Laporan Masyarakat Terkait DCS Bacaleg

Metropolis - - Selasa, 21/08/2018 - 08:00:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau banyak menerima laporan masyarakat selama masa uji publik uji publik daftar calon sementara (DCS) calon legislatif (caleg) DPRD di Riau yang berlangsung 12-21 Agustus 2018.

Jika masukan itu lengkap dengan buktinya, maka KPU bisa menggugurkan bacaleg.
 Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan,  laporan masyarakat tersebut tidak serta merta bisa langsung diterima, namun harus disampaikan melalui surat agar ditindak lanjuti.

Syarat untuk memberikan tanggapan dan laporan harus melampirkan identitas lengkap seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan melampirkan bukti.

Surat tersebut akan dijadikan KPU sebagai dasar untuk melakukan klarifikasi dengan partai politik.

Menurut Ketua KPU Riau Nurhamin, sesudah uji publik maka akan ditetapkan dct atau daftar calon tetap (DCT) pada september mendatang, setelah penetapan caleg baru bisa bersosialisasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan dari KPU tentang sosialisasi. [slt]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved