Minggu, 05 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Sosial Budaya
Ahok Dapat Remisi 17 Agustus

Sosial Budaya - - Kamis, 16/08/2018 - 19:33:44 WIB

SULUHRIAU- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diusulkan mendapatkan remisi alias pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus. Pengumuman remisi disampaikan tanggal Jumat 17 Agustus 2018.

"Dia sudah memenuhi syarat dan haknya, kita usulkan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Arpan, Kamis (16/8/2018).

Ahok, menurut Arpan, baru memperoleh remisi saat Natal 2017. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Sebelumnya, sahabat Ahok, Djarot Saiful Hidayat, menyebut Ahok tetap memilih bebas murni. Kemungkinan Ahok keluar dari penjara antara Desember 2018 dan Januari 2019.

"Beliau memang tidak mengambil bebas bersyarat, maunya dia bebas murni," kata Djarot kepada wartawan di sela peluncuran buku Ahok di gedung Filateli, Jl Pos, Pasar Baru, Jakpus, Kamis (16/8/2018).

Menurut Djarot, Ahok memilih bebas murni karena bisa merampungkan seluruh urusan terkait waktu pidana. "Kalau bebas bersyarat, itu masih bersyarat, kalau ada apa-apa, masuk lagi. Lebih baik diselesaikan tertib," katanya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved