Ingat!, Mulai 20 Agustus DPM-PTSP Berkantor di Komplek SMP Madani
Kamis, 16 Agustus 2018 - 18:31:46 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Terhitung mulai Senin (20/8/2018), pelayanan perizinan dan non perizinan di Pekanbaru yang biasanya di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Jalan Sudirman, pindah ke Gedung LPTQ Komplek SMP Madani di Jalan Kasah, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Pindahnya Gedung DPM-PTSP Pekanbaru disebabkan ada pembangunan atau renovasi gedung untuk Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Iya, mulai Senin kantor kami yang berada di Jalan Sudirman untuk sementara waktu pindah ke gedung LPTQ, Komplek SMP Madani. Jadi, bagi masyarakat Pekanbaru yang hendak mengurus perizinan dan non perizinan, sekarang tidak lagi di gedung lama," kata Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (16/8/2018).
Jamil menyebutkan alasan dipilihnya gedung LPTQ Kota Pekanbaru karena letak kantor yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang hendak mengurus perizinan. Apalagi, gedung LPTQ Pekanbaru ini juga masih belum dimanfaatkan.
"Kemarin memang direncanakan di Gedung Guru, tapi karena sudah penuh diboking orang, kita pilih gedung LPTQ. Apalagi letak lokasi sangat mudah dijangkau, selain halaman parkir yang luas dan gedung yang layak ditempati," ungkapnya. [kmf, yas]
Komentar Anda :