Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
IPNU Larang Ustadz Evie Effendi Ceramah
Senin, 13 Agustus 2018 - 12:25:38 WIB

SULUHRIAU- Ustadz Evie Effendi dilaporkan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ke Mapolda Jabar. Evie dituding salah menafsirkan Alquran karena saat ceramah menyebut 'Muhammad sesat sebelum nabi'. IPNU Jabar bereaksi dan melarang Evie ceramah.

Laporan dibuat atas nama Hasan Malawi ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Evie dilaporkan atas dugaan UU ITE dengan nomor laporan: LPB/769/VIII/2018/JABAR. Ustaz Evie sudah menyampaikan permohonan maaf perihal tersebut melalui video di Instagram.

Hasan selaku wakil ketua Bidang Kaderisasi IPNU Jabar membenarkan telah melaporkan ustaz gaul tersebut. Selain bentuk laporan polisi, IPNU Jabar menuntut Evie tidak ceramah di depan khalayak.

"Tafsiran memaknai dengan bingung. Yang kita tuntut bahwa saudara EE ini supaya tidak melanjutkan lagi bicara di publik soal keagamaan. Karena dia tidak memiliki kapasitas," ucap Hasan saat dihubungi detikcom via telepon, Senin (13/8/2018).

Hasan menilai menilai Evie tak memiliki cukup ilmu hingga salah menafsirkan Alquran. "Orang yang menafsiri Alquran tanpa ilmu akan ditempatkan di neraka. Kalau perkataannya sesat, mungkin dia akan menyesatkan orang lain dan itu sangat sistematis. Dia ngomongin sesat ditambah orang yang melaksanakan maulid nabi sesat, itu repot," tutur Hasan.

IPNU Jabar menyampaikan tiga poin pernyataan sikap soal isi ceramah ustaz Evie tersebut. Surat pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua PW IPNU Jabar Ziyad Ahmad pada 10 Agustus 2018. Berikut sikap IPNU Jabar:

1. Menuntut saudara Evie Effendi untuk tidak lagi bicara di hadapan publik terkait narasi atau wacana keagamaan terutama yang menyinggung soal keyakinan dan keimanan. Karena saudara Evie Effendi tidak memiliki kapasitas dan keilmuan yang mumpuni. Sebagaimana dalam ucapannya itu menyebabkan keresahan dan kegaduhan umat Islam.

2. Menghimbau dan mengajak umat Islam khususnya santri dan pelajar NU untuk senantiasa cerdas dan mewaspadai pandangan dan pemahaman yang lahir dari saudara Evie Effendi dan kalangannya karena sudah jelas sesat dan menyesatkan. Supaya masyarakat bisa memahami keilmuan dan keagamaan dari sumber dan rujukan yang bisa dipertanggungjawabkan sanad keilmuannya.

3. Menginstruksikan kepada Pimpinan Cabang (PC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Komisariat (PK), Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT), Pimpinan Ranting (PR) dan seluruh kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) se-Jawa Barat untuk melaporkan saudara Evie Effendi ke pihak yang berwajib di masing-masing daerah agar diproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat