Minggu, 28 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Hukrim
Masya Allah!, Kartel Narkoba Bakar Satu Keluarga

Hukrim - - Senin, 13/08/2018 - 11:40:00 WIB

SULUHRIAU- Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto marah atas dibakarnya 1 keluarga terkait kartel narkoba.

Danny mengatakan perbuatan para pelaku sangat keji dan harus dihukum seberat-beratnya.

"Saya kaget ternyata dibakar oleh orang hanya karena utang. Ini perbuatanya sangat keji dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya," kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, seperti dilansir detikcom, Senin (13/8/2018).

Pemerintah Kota Makassar mengatakan narkoba merupakan musuh bersama lantaran berada di linkungan sendiri.
Oleh karena itu, peran RT/RW harus berperan aktif dalam penanganan narkoba. Termasuk melaporkan kepihak berwajib jika menemukan adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
Kartel Narkoba Bakar 1 Keluarga, Walkot: Hukum Berat Pelaku

"Yang pertama, musuh kita bersama itu narkoba yang di mana di dalamnya ada di lingkungan sendiri. Maka diharapkan rt/rw Harus aktif," ujarnya.

Selain itu, progran Jaga Kota yang ada ditingkat Kecamatan di Makassar juga harus aktif ikut berperan dengan mengelar patroli bersama.

"Kita ada program Jaga kota di Kecamatan. Kita masif kan lagi ini dengan partoli wilayah. Paling tidak bisa melihat wilayah mereka khususnya peredaran narkoba," terangnya.

Sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah 6 orang di Makassar tewas dengan cara dibakar oleh sekelompok pemuda. Para pelaku diperintahkan oleh seorang bandar narkoba dari dalam lapas.

Diketahui, salah seorang anggota keluarga yang menjadi korban memiliki utang piutang narkoba kepada bandar yang berada di lapas, atas nama Daeng Ampuh.

"Itulah kemudian menjadi penyebab mengapa yang bersangkutan (Daeng Ampuh) menyuruh melakukan pembakaran. Karena almarhum Fahri tidak membayar narkotika yang diambil dari tersangka Akbar Ampuh sebanyak 9 paket," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar di Makassar.

Sebagaimana diketahui, Daeng Ampuh (napi narkoba) berniat membunuh Fahril. Sebab Fahril memiliki utang penjualan narkoba ke Daeng Ampuh. Daeng lalu menyuruh anak buahnya untuk menghabisi nyawa Fahril.

Caranya yaitu dengan membakar rumah Fahril. Tapi lima orang lainnya di rumah tersebut ikut mati terpanggang. Berikut ini enam yang tewas saat kebakaran pada 6 Agustus lalu:

1. H Sanusi 75 tahun
2. Hj Bondeng 70 tahun
3. Hj Musdalifa 40 tahun
4. Hijas 6 tahun
5. Mira 18 tahun

6. Fahril (bandar narkoba)

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved